Close Menu
    info terkini

    Perpustakaan di Era AI Menjadi Pusat Literasi AI atau Korban Automasi

    November 4, 2025

    Kadisparpora Bersama Mahmudin Anggota DPRK Aceh Timur F-PKB Bahas Pembangunan Sektor Pariwisata

    November 4, 2025

    Hadapi Masa Hidrometeorologi: Bupati Aceh Timur Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Bencana

    November 4, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > REVISI QANUN LKS: YANG GIGIT NYAMUK, YANG DIBAKAR RUMAH
    Opini

    REVISI QANUN LKS: YANG GIGIT NYAMUK, YANG DIBAKAR RUMAH

    RedaksiMay 16, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    *Oleh Putri Mawaddah | Prodi Ekonomi Syariah (Institut Agama Islma Negeri Langsa) | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

    TERKAIT Bank Syariah Indonesia (BSI) mengalami gangguan yang berimbas ke ekonomi masyarakat di Provinsi Aceh, dampak dari itu sehingga membuat Politikus Partai Aceh akan melakukan revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

    Jelas siapa politikus tersebut yakni Saiful Bahri, disapa Pon Yahya, bukannya memberi arahan yang baik, malah ingin mengembalikan Bank Konvensional yang sudah jelas-jelas menggandung unsur riba. Bukannya untung, malah buntung bagi rakyat Aceh sendiri.

    Bukankah riba itu sudah jelas haram dan dalam Alquran pun Allah telah menjelaskan bahwa umat Islam di larang melakukan riba,lantas mengapa pemerintah Aceh sangat ingin mengundang dosa yang sudah pernah dihilangkan?

    Dalam hal ini, seharusnya bukan Qanun LKS yang harus direvisi sampai harus mengembalikan riba di bumi Aceh saat ini. Melainkan meminta pertanggung jawaban kepada pihak BSI agar segera memperbaiki sistem-sistem yang sedang bermasalah. Bank syariah juga memiliki komitmen tinggi untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Aceh dengan terus membenahi sistem.

    Untuk itu seluruh masyarakat Aceh harus memberikan dukungan, bukan malah meminta agar bank konvesional kembali ke Aceh. Lage Kheun Awak Aceh “Yang Kap Nyamok, Yang Jiteot Rumoh”. Artinya: (Yang Gigit Nyamuk, Yang Dibakar Rumah).

    Saat sibuk-sibuknya Bank BSI bermasalah dan sempat berdalih pemeliharaan sistem, Pon Yahya melontarkan bahasa bahwasanya sudah bermusyawarah Qanun LKS harus ditinjau ulang dan direvisi supaya bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh.

    “Kami di DPRA sudah bermusyawarah. Qanun LKS harus ditinjau ulang dan direvisi supaya bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh,” katanya.

    Pria yang akrab disapa Pon Yaya itu menjelaskan, bila qanun itu direvisi, sangat memungkinkan bank konvensional kembali di Aceh. Dengan adanya revisi tersebut, katanya, tidak ada lagi monopoli bank di Serambi Mekkah.

    “Mungkin sudah saatnya kita mengkaji kembali Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, dengan harapan masyarakat Aceh memiliki alternatif transaksi apabila sistem perbankan terganggu seperti yang dialami BSI,” ujar politikus Partai Aceh itu.

    Aceh hari ini Harian Aceh Kabar Aceh Timur Opini Mahasiswa
    Follow on Google News
    Highlights

    Perpustakaan di Era AI Menjadi Pusat Literasi AI atau Korban Automasi

    zakariaNovember 4, 2025

    Oleh: Misratul Khaira Perpustakaan saat ini berada di persimpangan jalan antara menjadi pusat literasi kecerdasan…

    Kadisparpora Bersama Mahmudin Anggota DPRK Aceh Timur F-PKB Bahas Pembangunan Sektor Pariwisata

    November 4, 2025

    Hadapi Masa Hidrometeorologi: Bupati Aceh Timur Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Bencana

    November 4, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Maxim Idi Rayeuk Aktif Beroperasi: Simak Tersedia Layanan Apa Saja dan Cara Pesan

    October 31, 2025

    Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya

    October 30, 2025

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Perpustakaan di Era AI Menjadi Pusat Literasi AI atau Korban Automasi

    November 4, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,521
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.