Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Jaksa Negeri Lhokseumawe Sita Uang 8,1 Miliar dari Kasus PT RS Arun
    Aceh Utara

    Jaksa Negeri Lhokseumawe Sita Uang 8,1 Miliar dari Kasus PT RS Arun

    zakariaMay 21, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifuddin bersama pihak terkait memperlihatkan uang pengembalian dana kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe di halaman kantor kejaksaan setempat, Senin (15/5/2023).

    Infoacehtimur.com / Aceh Utara – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe telah berhasil menyita sejumlah uang kasus dugaan tindak pidana korupsi tentang adanya penyalahgunaan kewenangan dan keuangan pada pengelolaan PT RS Arun Lhokseumawe, yang kini dilaporkan terus bertambah mencapai Rp 8,1 miliar.

    Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifudin SH MH, melalui Kasi Pidsus Saifuddin SH MH, Minggu (21/5/2023), mengakui kalau jumlah uang yang disita pihaknya kini sudah mencapai Rp 8,1 miliar. Dengan rincian, pada Jumat (5/5/2023) siang, pihak Jaksa telah menerima pengembaliam dana sebesar Rp 3,1 miliar dari PTPL Lhokseumawe.

    Demo

    Lalu, pada Senin (15/5/2023) kembali menyita uang Rp 4,7 miliar, dari tiga sumber, yakni pengembalian dari mantan Direktur RS Arun sebesar Rp 660 juta.

    Pengembalian dari mantan Manajer Keuangan RS Arun Rp 39,7 juta. Serta ketiga, disita dari rekening  PT RS Arun sebesar Rp 4, 057 miliar.

    • Baca juga:
    • Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi RS Arun Lhokseumawe, Aset Milik Hariadi Disita Tim Penyidik.
    • Kendala Biaya Pengobatan Mahasiswa Unimal di RS Arun, Akhirnya Ditanggung Haji Uma.
    • Mantan Kepalan Badan Pertanahan Nasional di Aceh Jadi Tersangka Korupsi 12 M

    Selanjutnya, kata Saifuddin, pada Jum’at (19/5/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, pihaknya kembali menerima pengembalian dana Rp184.742.120 dari dua warga yang pernah menerima uang dari  PT RS Arun.

    “Jadi untuk sementara ini sudah ada Rp 8,1 miliar, serta semuanya akan  dijadikan sebagai barang bukti,” katanya.

    Sementara uang itu pun di simpan di Rekening Pemerintah Lainnya, yakni di Bank Syariah Indenesia (BSI), hingga adanya putusan tetap dalam perkara ini.

    Setelah ada putusan tetap, nantinya baru distor ke kas negara.

    Pada kesempatan ini, dia kembali mengimbau kepada semua pihak yang merasa pernah menerima uang dari dugaan tindak pidana korupsi  PT RS Arun, dengan kesadaran sendiri dapat menyerahkan ke Jaksa.

    Halaman Selanjutnya

    1 2
    Harian Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    zakariaMay 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi membuka Turnamen…

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus MAA 2026-2030, Dorong Peradilan Adat Jadi Solusi Konflik di Gampong

    May 13, 2026

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    May 13, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.