Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi RS Arun Lhokseumawe, Aset Milik Hariadi Disita Tim Penyidik
    Aceh

    Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi RS Arun Lhokseumawe, Aset Milik Hariadi Disita Tim Penyidik

    RedaksiMay 17, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyita rumah, tanah, sepeda motor dan mobil milik tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana operasional Rumah Sakit PT Arun Lhokseumawe, Rabu (17/05/2023). Foto: Kompascom/Mariadi Sambo.

    Infoacehtimur.com / Aceh – Hariadi, merupakan tersangka tindak pidana korupsi PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe, Aceh capai Rp44, 9 milliar kerugian negara.

    Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan penyitaan aset milik Hariadi.

    Demo

    Dikutip kantor berita Antara, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Therry Gutama di Lhokseumawe, Rabu, mengatakan bahwa aset tersebut disita terkait kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Lhokseumawe.

    “Penyitaan dilakukan karena diduga kuat aset tersebut diperoleh dari hasil korupsi dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan keuangan pada pengelolaan PT RS Arun Lhokseumawe yang mencapai Rp44,9 miliar,” tutur Therry.

    BACA JUGA: Eks Bupati Aceh Tamiang Haji Mursil Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Ini Kasusnya

    BACA JUGA: Segini Jumlah Harta Kekayaan Haji Mursil Eks Bupati Aceh Tamiang Sebagai Tersangka Korupsi

    Adapun aset yang disita yakni tiga buah dokumen atau sertifikat hak milik tanah dan rumah, satu unit mobil jenis Honda Civic, satu unit sepeda motor jenis Honda CBR 250RR dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha WR 155 R.

    Saat penyitaan aset turut disaksikan keluarga tersangka Hariadi. Aset-aset yang disita baik aset bergerak maupun tidak bergerak merupakan aset yang terhitung sejak tahun 2026 hingga 2022.

    “Saat ini beberapa aset yang disita tersebut sudah dibawa ke Kantor Kejari Lhokseumawe untuk dijadikan barang bukti dalam kasus tersebut,” ucapnya.

    Sebelumnya, Kejari Lhokseumawe menetapkan Hariadi sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi di PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe dengan kerugian negara mencapai Rp44,9 miliar.

    Hariadi merupakan Direktur Utama PT RS Arun Lhokseumawe periode 2016-2022. Penyidik telah melakukan pemeriksaan Hariadi sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan menjadi tersangka. Jaksa juga telah menyita uang dugaan aliran dana kasus korupsi itu sebesar Rp7,8 miliar.

    Saat ini Hariadi ditahan di Lapas Lhokseumawe. Penahanan dilakukan karena khawatir tersangka melarikan diri dan merusak atau menghilangkan barang bukti serta melakukan tindakan menghalang-halangi proses penyidikan.***

    Aceh hari ini Info Aceh Rs Arun Lhokseumawe
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    zakariaMay 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi membuka Turnamen…

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus MAA 2026-2030, Dorong Peradilan Adat Jadi Solusi Konflik di Gampong

    May 13, 2026

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    May 13, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.