Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Kembalinya Bank Konvensional di Aceh, Maraknya Riba Akan Terjadi Lagi
    Opini

    Kembalinya Bank Konvensional di Aceh, Maraknya Riba Akan Terjadi Lagi

    RedaksiMay 23, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    *Oleh Nurul Amelia Putri | Mahasiswa IAIN Langsa

    SERANGAN Cyber yang melumpuhkan layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) selama beberapa hari memicu desakan agar bank konvensional diizinkan beroperasi kembali di Provinsi Aceh yang menerapkan hukum Islam dan sistem perbankan tunggal.

    Demo

    Serangan terhadap BSI, yang dimulai pada 8 Mei dan berlangsung hingga 11 Mei, menyebabkan jutaan nasabah tidak dapat mengakses akun mereka atau melakukan transaksi melalui ATM dan perbankan seluler.

    Serangan cyber terhadap BSI adalah salah satu dari beberapa serangan ransomware yang telah menimpa berbagai institusi di seluruh dunia baru-baru ini.

    Kejadian ini mendorong sebagian anggota dewan perwakilan rakyat Aceh angkat bicara salah satu nya ketum DPRA (saiful bahri) yang disapa pon yahya dimana dalam ungkapan nya “kita harus revisi Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang lembaga keuangan syariah (LKS)”.

    BACA JUGA: REVISI QANUN LKS: YANG GIGIT NYAMUK, YANG DIBAKAR RUMAH

    BACA JUGA: Layanan BSI Error, DPRA Ingin Bank Konvensional Beroperasi Lagi!

    Dalam hal ini banyak klaim pro dan kontra dikalangan masyarakat dimana akan kembali nya bank konvensional di tanah Aceh dimana bank konvensional sudah jelas jelas mengandung unsur riba dan sebelum direvolusi nya bank bsi sudah diterapkan nya bank konvensional terlebih dahulu namun banyak klaim dari warga Aceh bahwasannya bank konvensional menerapkan prinsip riba.

    Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Aceh menghentikan sementara penyaluran dana APBN melalui BSI menyusul terganggunya layanan perbankan selama berhari-hari ini.

    “Langkah ini merupakan upaya memberikan kesempatan kepada BSI untuk memperbaiki sistem mereka,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan akhir pekan lalu. Seharusnya langkah seperti ini yang harus diberikan ke pihak institusi bukan langsung merevisi Qanun lembaga keuangan syariah (LKS) ujar”

    Namun, tidak semua orang di Aceh mendukung gagasan mengizinkan bank konvensional kembali beroperasi. Sebagian pihak berpendapat bahwa hal itu akan melemahkan penerapan hukum dan prinsip Islam di satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan hukum syariah itu.

    Permasalahan sekarang bukan qanun yg di terapkan nya di Aceh yaitu nomor 11 tahun 2018 tetapi sistem BSI nya harus di perkuat di dalamnya. Analogi nya sama saja kita menyuruh neraka kembali lagi ke tanah Aceh walaupun sistem syariah nya masih belum sempurna ” ujar Nurul Amelia

    “Untuk itu saya meminta agar tidak diterapkannya bank konvensional kembali ditanah rencong Aceh karna banyak klaim dari warga maraknya prinsip riba disana dan kepada pihak yang bertanggung jawab jangan salah dalam mengambil keputusan, salahnya diambil keputusan maka akan berimbas ke seluruh warga yang ada di tanah rencong Aceh (pengguna bank).***

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur Opini Mahasiswa
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    zakariaMay 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi membuka Turnamen…

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus MAA 2026-2030, Dorong Peradilan Adat Jadi Solusi Konflik di Gampong

    May 13, 2026

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    May 13, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.