INFOACEHTIMUR.COM | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari daerah pemilihan Kabupaten Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta agar gaji guru dayah di Aceh ditingkatkan setara Upah Minimum Provinsi (UMP), mengingat peran mereka sangat penting dalam mendidik anak bangsa.
Hal itu disampaikan Iskandar Al-Farlaky, saat melakukan interupsi pada sidang paripurna 1 DPRA Tahun 2022 Tentang Pengesahan APBA 2022, Selasa, (11/1/2022), Sidang paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRA Dalimi. Turut juga hadir Wakil Ketua DPRA lainnya Safaruddin, unsur forkopimda, dan Asisten I Sekda Provinsi Aceh mewakili Gubernur Nova Iriansyah.
“Pada hari ini, kita akan mengetuk palu APBA 2022. Pimpinan dan teman-teman sekalian, perlu saya ingatkan, bahwa di Aceh ada dinas yang bersifat khusus yakni Dinas Pendidikan Dayah, yang mengelola dayah-dayah di Aceh. Untuk menopang dayah ini, ada dewan guru, saya berharap agar guru dayah dapat diberikan honor minimal sesuai UMP, Rp 3.166.460 ,” ujar Iskandar.
Menurut politisi Partai Aceh tersebut, honor untuk guru dayah selama ini dinilai masih minim, padahal peran mereka juga tak kalah penting dengan guru-guru di sekolah umum lainnya.
“Sepatutnya kita perjuangkan sebagai reward kepada guru dayah agar bisa setara dengan guru-guru di sekolah umum. Ini harapan saya dan harapan kita bersama untuk di masa akan datang. Mohon pak asisten yang mewakili gubenur mencatat ini,” pungkas Al-Farlaky.