Close Menu
    info terkini

    Luar Biasa, BKPRMI Aceh Timur Kukuhkan Pengurus Di Daerah 3T

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Antisipasi Kekurangan Hakim, Pengadilan Negeri Banda Aceh Butuh Penambahan Hakim
    Aceh

    Antisipasi Kekurangan Hakim, Pengadilan Negeri Banda Aceh Butuh Penambahan Hakim

    IlhamJune 3, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi pengadilan (Internet).

    Infoacehtimur.com / Aceh – Mengantisipasi karena masalah kekurangan hamin di sebuah perkara yang ditangani. Pengadilan Negeri Banda Aceh membutuhkan penambahan hakim.

    “Saat ini Pengadilan Banda Aceh memiliki 12 hakim karier serta hakim ad hoc tindak pidana korupsi dan hubungan industrial sebanyak lima orang,” kata Humas Pengadilan Negeri Banda Aceh Zulkarnaen, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (3/6).

    Advertising
    Demo

    Ke depannya, Pengadilan Negeri Banda Aceh membutuhkan penambahan 14 hakim. Apalagi nantinya status Pengadilan Negeri Banda Aceh naik kelas dari Kelas IA menjadi Kelas I Khusus.

    Didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Teuku Syarafi, Zulkarnaen mengatakan kebutuhan hakim nanti terdiri enam hakim karier tindak pidana umum.

    BACA JUGA: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024

    BACA JUGA: Pengadilan Negeri Idi Vonis Mati Tiga Terdakwa Kasus Sabu

    Kemudian, tiga hakim karier tindak pidana korupsi, dua hakim karier hubungan industrial, serta dua hakim ad hoc tindak pidana korupsi dan satu hakim ad hoc hubungan industrial.
     
    Pengadilan Negeri Banda Aceh, kata Zulkarnaen, selain peradilan umum juga membawahi pengadilan tindak pidana korupsi dan pengadilan hubungan industrial. Pengadilan hubungan industrial menangani perkara terkait permasalahan ketenagakerjaan.

    Guna menyiasatinya kekurangan hakim selama ini, Zulkarnaen mengatakan Pengadilan Negeri Banda Aceh tidak membebankan hakim tindak pidana korupsi dengan perkara-perkara pidana umum.

    “Apalagi ke depannya akan banyak masuk perkara tindak pidana korupsi. Jadi, hakim yang ada difokuskan pada perkara korupsi. Bagi hakim yang menangani perkara korupsi, dikurangi menangani perkara pidana umum,” kata Zulkarnaen 

    Menurut Zulkarnaen, jika hakim terlalu banyak menangani perkara, maka dikhawatirkan persidangan menjadi terhambat dan proses peradilan memakan waktu yang lama.

    “Prinsip peradilan adalah dengan waktu dan biaya yang efektif. Karena itu, kami berharap ada penambahan hakim ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, sehingga proses peradilan berjalan efektif,” kata Zulkarnaen.(ANTARA). ***

    info aceh timur hari ini
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Luar Biasa, BKPRMI Aceh Timur Kukuhkan Pengurus Di Daerah 3T

    ridhaNovember 4, 2026

    Infoacehtimur.com – Rasyudin, salah satu kader dan alumni Pendidikan Dasar (Diksar) Brigade Masjid (Brimas) kini…

    Kapolres Aceh Timur Siap Mendukung Kegiatan BKPRMI

    November 4, 2026
    Demo
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Luar Biasa, BKPRMI Aceh Timur Kukuhkan Pengurus Di Daerah 3T

    November 4, 2026
    terpopuler

    Update Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi di Aceh, 2 November 2026

    November 2, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.