Close Menu
    info terkini

    Jalur Gayo Lues-Aceh Timur Diperbaiki, Sistem Buka Tutup

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Aceh-Medan-Jakarta, 18,6 Kg Sabu Diamankan
    Nasional

    Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Aceh-Medan-Jakarta, 18,6 Kg Sabu Diamankan

    IlhamJune 8, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Konpers Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi terkait pengungkapan sabu 18,6 Kg (Foto: Rumondang Naibaho/detikcom).

    Info Aceh Timur, Nasional – Polisi berhasil ungkap jaringan narkoba jalur darat jaringan Aceh-Medan-Jakarta, sebanyak 18.669 gram atau 18,6 kilogram sabu diamankan.

    Mereka berjumlah empat orang, penangkapan dilakukan bermula dari pendalaman tiga laporan polisi (LP) yang saling berkaitan.

    Sebanyak 18.669 gram atau 18,6 kg narkotika jenis sabu berhasil disita dalam pengungkapan jaringan narkoba Aceh-Medan-Jakarta. Empat tersangka berhasil diringkus polisi.

    Dilansir detikcom, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi. Laporan pertama Nomor 61 tanggal 21 Mei 2023 dengan barang bukti sebanyak 6.933 gram narkotika jenis sabu.

    BACA JUGA: BREAKING NEWS, Bos Sabu 25 Kilogram Diduga Kabur Dari Lapas Idi Aceh Timur

    BACA JUGA: Dua Oknum TNI Pembawa 75 Kilogram Sabu Sujud Syukur Lolos Dari Hukuman Mati

    “Kemudian laporan polisi yang kedua itu LP Nomor 62 tanggal 21 Mei 2023 dengan barang bukti sebanyak 1.064 gram atau 1,04 kg sabu,” ucapnya.

    “Sedangkan TKP yang ketiga itu di salah satu warung kelontong di Jalan Amal Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara,” pungkasnya.

    Berawal dari Pengembangan Kasus

    Kronologis pengungkapan tersebut, lanjutnya, yakni ketika penyidik melakukan pendalaman dan juga pengembangan terhadap pelaku yang sudah ditangkap dan diamankan sebelumnya. Dari situ, ucap Syahduddi didapatkan adanya embrio jaringan narkotika yang ada di wilayah Aceh, Medan dan Jakarta.

    “Dimana modus operandi jaringan Aceh Medan Jakarta ini adalah dengan mendapatkan narkotika jenis sabu dari wilayah Aceh, kemudian ke Medan dan berakhir di wilayah Jakarta Barat untuk diedarkan di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya,” jelas Syahduddi.

    Ditangkap 21 Mei

    Dia menuturkan tersangka yang berhasil diamankan lebih dulu yakni atas nama APR alias AT dan EN yang diamankan di Kos Yellow, Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat. Adapun tersangka MRD alias BRG diamankan di Kos Oriental, Jalan Mangga Besar, Jakarta Pusat. Mereka ditangkap pada (21/5) lalu.

    Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan dan analisa lebih lanjut, penyidik mendapatkan informasi ada peredaran sabu dari kedua TKP sebelumnya di wilayah Medan, Sumatera Utara.

    “Kemudian Kasat reserse narkoba beserta para penyidik berangkat ke Medan dan berhasil mengamankan 1 orang tersangka (atas nama SDM alias JDR) dan barang bukti sebanyak 10.672 gram narkotika jenis sabu atau 10,672 kg,” paparnya.

    Dalam pengungkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa 16 bungkus sabu dalam kemasan teh hijau dan 18 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip obat.

    “Kemudian berhasil diamankan 1 unit HP merk Vivo warna gold, 1 Unit HP merk Vivo warna biru, 1 unit HP merk Vivo warna hijau muda, 1 unit HP merk Samsung Galaxy A03 warna hitam, 1 unit HP merk Samsung A03 warna hitam, 1 unit HP merk OPPO warna hitam, 1 unit HP merk Vivo warna hitam dan 1 unit HP merk Nokia kecil warna hitam,” jelasnya.

    Lebih lanjut Syahduddi menyatakan, pihaknya masih memburu empat orang diduga pengendali dalam kasus tersebut. Keempatnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Empat orang yang kita tetapkan sebagai DPO dan belum kita tangkap atas nama Hendra, kemudian atas nama Lanata, atas nama Ferdi, dan atas nama Pak Ci Agam,” imbuhnya.

    Syahduddi menyatakan pengungkapan total 18,6 narkotika jenis sabu tersebut dapat menyelamatkan 186.690 jiwa.

    “Dengan asumsi harga pasaran nilai pengungkapan narkotika sabu sebanyak 28 miliar lebih,” pungkasnya.

    Terhadap para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2, Sub Pasal 112 ayat 2 Junto Pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati. (Detikcom) ***

    Harian Aceh info aceh timur hari ini
    Highlights

    Jalur Gayo Lues-Aceh Timur Diperbaiki, Sistem Buka Tutup

    zakariaJanuary 26, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Penanganan dan perbaikan jalan pasca terjadinya bencana terus dilakukan di…

    MA Perkuat Vonis Korupsi BRA Aceh Timur, Suhendri Dihukum 13,5 Tahun Penjara

    January 26, 2026
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    Kapolri: Saya Tegaskan Menolak Polisi di Bawah Kementerian

    January 26, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Begini Cara Mengurus Ijazah Hilang Gratis bagi Korban Bencana di Aceh

    January 23, 2026

    Ketua Komisi 3 DPRK Aceh Timur Ultimatum Bank Aceh Syariah: Relaksasi Kredit atau Rekening ASN Dipindahkan

    January 21, 2026

    Duka di Peureulak Barat: Rekontruksi Pembunuhan Khairul Nasri Ungkap Kronologi Mengerikan

    January 21, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Jalur Gayo Lues-Aceh Timur Diperbaiki, Sistem Buka Tutup

    January 26, 2026
    Terpopuler

    Banjir Kembali Melanda Aceh Timur, Indra Makmur Terendam

    January 8, 2026615
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.