Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Pembangunan Jalan di Rantau Selamat dan Peureulak Barat Gak Beres, Kejari Aceh Timur “Congkel” Sejumlah Pihak
    Aceh Timur

    Pembangunan Jalan di Rantau Selamat dan Peureulak Barat Gak Beres, Kejari Aceh Timur “Congkel” Sejumlah Pihak

    ridhaJune 12, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Pembangunan Jalan di Aceh Timur sejumlah 2 proyek menuai perkara. 2 unit proyek tersebut ialah pembangunan jalan yang terletak di Kecamatan Peureulak Barat dan jalan di Kecamatan Rantau Selamat.

    Perkara pembangunan jalan yang “gak beres” itu telah masuk tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur.

    Diketahui tim penyidik Kejari Aceh Timur menggeledah Kantor PUPR Aceh Timur pada Senin pagi (12/06/2023).

    Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan pembangunan jalan yang terletak di Desa Seubrang, Kecamatan Peureulak Barat dan jalan di Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Selamat.

    Kedua proyek yang masuk dalam daftar penyidikan Kejari Aceh Timur itu memiliki nilai total Rp 13,1 milyar dengan sumber anggaran yang berbeda.

    Nilai masing-masing, Peningkatan Struktur Jalan di Desa Seubrang, Kecamatan Peureulak Barat senilai Rp 11,4 milyar, yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).

    Kemudian proyek Lanjutan Pengaspalan jalan di Rantau Panjang, Kec Rantau Selamat senilai Rp 1,7 milyar bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

    Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Fadli Setiawan SH,M.Kn menerangkan bahwa kedua perkara yang masuk penyelidikan itu bermula dari laporan kurang volume material pembangunan jalan.

    “Penyebabnya kekurangan volume dari proyek yang dikerjakan dibawah tanggungjawab PUPR Aceh Timur. Beberapa pihak sudah kita periksa,” terang Fadli Setiawan, S.H., M.Kn selaku Kasi Pidsus Kejari Aceh Timur.

    Fadli menyebut bahwa hingga saat ini belum ada yang “dibungkus” sebagai tersangka. Namun, sejumlah 8 (delapan) para pihak yang telah dilakukan pemeriksaan.

    Para pihak yang diperiksa adalah Kontraktor, Kepala Unit Layanan Pengadaan, Konsultan Pengawas, PPTK, Pokja, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kuasa Bendahara Umum Daerah, dan pihak Bank.

    Kejari Aceh Timur turut melibatkan para ahli dari Politeknik Negeri Lhokseumawe untuk kepastian proses penyidikan pembangunan jalan.

    Kasi Pidsus Kejari Aceh Timur Fadli menerangkan bahwa setelah tahapan penyidikan selesai, nantinya Kejari Aceh Timur akan menetapkan tersangka jika ditemukan kerugian negara pada kedua proyek pembangunan jalan tersebut.

    Sebagai informasi, perusahaan Kontraktor untuk pekerjaan pembangunan jalan di Desa Seubrang, Kecamatan Peureulak Barat berinisial PT. FJL. Sementara pembangunan jalan di Rantau Panjang, Kec. Rantau Selamat dikerjakan oleh peruahaan berinisial CV. DD.

    Banda Aceh Dinas PUPR Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.