Close Menu
    info terkini

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    July 26, 2025

    Mawardi, Warga Aceh Timur Hilang Kontak Sejak 2 Bulan Terakhir di Malaysia

    July 26, 2025

    14 Wanita Warga Asing Dijual Jadi Pelacur di Kuala Lumpur Oleh Teman Sendiri

    July 26, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Pria di Aceh Tamiang Terancam 200 Kali Cambukan Akibat Perkosa Pacarnya Sendir di Kebun Sawit
    Aceh Tamiang

    Pria di Aceh Tamiang Terancam 200 Kali Cambukan Akibat Perkosa Pacarnya Sendir di Kebun Sawit

    IlhamJuly 17, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Foto Ilustrasi.

    INFO ACEH TIMUR, ACEH TAMIANG – Seorang pemuda berinisial TA warga salah satu Desa di Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, terancam dihukum cambuk sebanyak 200 kali.

    Pasalnya pemuda ini diduga melakukan pemerkosaan terhadap pacarnya sendiri berinisial ARI usia 14 Tahun.

    Perbuatan bejat itu pun terjadi di salah satu areal perkebunan kelapa sawit.

    Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Syariyah Kualasimpang, Minggu (16/7/23).

    BACA JUGA: Perempuan Ini Merintih Kesakitan saat Jalani Eksekusi Cambuk di Aceh

    BACA JUGA: Sediakan Tempat Bermain Judi Online, Pria dan Wanita di Langsa Aceh Dieksekusi Cambuk

    Terdakwa membuka pakaian yang digunakan korban hingga terlepas dan terjadilah pemerkosaan tersebut.

    Akibat perbuatan terdakwa, korban pun mengalami trauma dan sakit di bagian kemaluannya.

    Itu berdasarkan hasil Visum Et Repertum pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.

    Atas perbuatan, terdakwa diancam pidana Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling sedikit 150 kali, paling banyak 200 kali.***

    Sumber Artikel : BeritaMerdeka

    Harian Aceh Pemerkosaan
    Follow on Google News
    Highlights

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    zakariaJuly 26, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Keluarga Muhammad Nadir, seorang warga Aceh Timur, tengah dilanda kesedihan mendalam…

    Mawardi, Warga Aceh Timur Hilang Kontak Sejak 2 Bulan Terakhir di Malaysia

    July 26, 2025

    14 Wanita Warga Asing Dijual Jadi Pelacur di Kuala Lumpur Oleh Teman Sendiri

    July 26, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Lagi, Kapal Motor Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Malaka, Beberapa ABK Belum Ditemukan Katanya

    July 22, 2025

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

    July 13, 20256,351
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.