Info Aceh Timur / Nasional – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyasikan dan melakukan penandatanganan kontrak hasil lelang dua wilayah kerja migas bersama antara Pj Gubernur Aceh, SKK Migas, BPMA, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk WK Bunga di lautan Jawa Timur, dan WK Bireun Sigli di Aceh.
Proses penandatanganan dua wilayah kerja minyak dan gas (WK migas) tersebut dilakukan dalam acara Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) ke-47 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (25/7/2023).
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengatakan, penandatanganan kontrak ini merupakan yang ketiga dilakukannya. Sebelumnya, pada 5 Januari 2023, ia telah penandatanganan kontrak kerja sama (KKS) dengan Conrad Asia Energy Ltd untuk WK Offshore North West Aceh (ONWA di lepas pantai Meulaboh) dan WK Offshore South West Aceh (OSWA di lepas pantai Singkil).
“Penandatanganan Kontrak Wilayah Kerja Bireuen–Sigli ini telah tertunda selama 11 tahun, dan Alhamdulillah dapat kita tandatangani hari ini. Kontrak ini juga mempertimbangkan keberadaan pertambangan minyak tradisional yang terdapat di dalam Wilayah Kerja ini,” ujar Achmad Marzuki.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk dapat mengatasi permasalahan dalam eksplorasi dan eksploitasi sumur minyak ilegal di Indonesia melalui rencana revisi Peraturan Menteri ESDM atau penerbitan Peraturan Presiden tentang ilegal drilling ini.
Selain itu, tambah Achmad Marzuki, Pemerintah Aceh juga telah selesai menyusun rancangan Peraturan Daerah atau Qanun Aceh tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi di Aceh yang secara substansi turut membahas tentang pertambangan minyak tradisional yang saat ini menunggu pembahasan fasilitasi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Halaman Selanjutnya