Info Aceh Timur, Aceh Utara – Kali kedua remaja usia tiga belas tahun asal Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatra Utara masuk islam di Aceh.
Remaja itu dibimbing oleh ustadz Zulfadli, di Dayah Keuramal Al Aziziyah, Landeng, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh pada Sabtu, 5 Agustus 2023 siang.
Pascamemeluk agama Islam, remaja bernama Sultan Andreas Saragih Garingging. Kemudian berganti nama yakni Muhammad Al-Fattih.
Ustadz Zulfadli, akrab disapa Waled mengatakan, sebelum mengganti namanya. Syarat utama untuk memeluk Islam adalah mengucapkan dua kalimat syahadat.
BACA JUGA: Untuk Pemberdayaan Ekonomi Mualaf, Baitul Aceh Salurkan Bantuan Rp 2 Milliar
BACA JUGA: MasyaAllah! Wanita China Masuk Islam Dibimbing Abiya Jeunieb Lewat Live Tik Tok
“Prosesi mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut sesuai dengan rukun Islam yang pertama untuk memeluk islam,” kata Waled, kepada Infoacehtimur.com Senin, (6/8/2023).
Kisah Muhammad Al-Fattih masuk islam, kata Waled, ternyata sebelumnya ia telah mualaf di Kabanjahe, bersama keduanya orang tuanya.
Ketika orang tua lakinya telah tiada. Saat itu Muhammad Al-Fattih berusia tujuh tahun berstatus pelajar sekolah dasar, kemudian ia dipaksa kembali ke agama semula oleh keluarga ayahnya.
“Ia sempat di bawa kabur jauh dari keluarga. Bahkan, dirinya sempat di Baptis dan kembali ke agama semula tanpa sepengetahuan ibunya,” ujar Waled.
Mengetahui anak laki-laki nya barusaja mualaf telah dibaptis kembali oleh keluarga suaminya. Selanjutnya mengambil paksa dan membawanya ke Aceh.
Ibu kandungnya yang tidak tahan dengan tingkah keluarga suaminya itu memutuskan untuk mengambil paksa dan membawa Muhammad Al-Fattih.
“Ibunya sekarang ini di Sumatera Utara, sedangkan Muhammad Al-Fattih, ibunya berpesan agar di syahadatkan kembali dan menyuruh menetap di Dayah Keuramal Al Aziziyah,” ujarnya.***