Close Menu
    info terkini

    Earth Day 2026, YAKATA Ajak Masyarakat Aceh Timur Cegah Karhutla

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Ketagihan Judi Slot, Seorang Guru Nekat Lelang Aset Sekolah Berjumlah Ratusan Juta
    Nasional

    Ketagihan Judi Slot, Seorang Guru Nekat Lelang Aset Sekolah Berjumlah Ratusan Juta

    IlhamSeptember 14, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Ketagihan Judi Slot, Seorang Guru Nekat Lelang Aset Sekolah Berjumlah Ratusan Juta. Sumber Foto : (iStock/Eduard Lysenko).

    Info Aceh Timur, Nasional – Entah apa yang merasuki seorang guru aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya, ia menjadi tersangka korupsi.

    Seorang guru tersebut ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena berani melelang aset berupa laptop yang bernilan Rp237 juta.

    Demo

    Kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Pangandaran, guru itu mengajar di SMPN 2 Parigi.

    Usut punya usut, ia berani melakukan tindakan korupsi karena ketagihan judi slot online. Karena ketagihan dan berpikir akan mendatapatkan untung tapi malah buntung.

    BACA JUGA: Selebgram Inisial SRC di Aceh Ditangkap Polisi Karena Nekat Endorse Judi Slot

    BACA JUGA: Bandar dan Tempat Judi Online Ditutup, Slot Scatter Chip Menjamur di Masyarakat

    Seperti dilansir JURNAL SOREANG, pada Kamis (14/9/2023). Aset sekolah yang dilelang tersebut berupa puluhan laptop, dan mengakibatkan kerugian ratusan juta.

    Guru tersebut menjual aset sekolah berupa laptop yang bernilan Rp237 juta, demi memenuhi hasyartnya bermain judi slot online.

    Tidak hanya Guru itu saja, seorang wiraswasta yang berinisial GS juga ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap sebagai penadah.

    Kedua tersangka terancam hukuman penjara 20 tahun akibat tindak pidana korupsi yang telah dilakukanya.

    Kedunya telah melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

    Harian Aceh Judi online
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Earth Day 2026, YAKATA Ajak Masyarakat Aceh Timur Cegah Karhutla

    ridhaApril 23, 2026

    Infoacehtimur.com, Julok – Yayasan Konservasi Alam Timur Aceh (YAKATA) mendorong penguatan aksi kolektif pencegahan kebakaran…

    Camat Julok Respon Cepat Keluhan Nelayan Terkait Kerusakan Dermaga Kuala Geulumpang

    April 23, 2026

    Buka TMMD di Alue Canang, Bupati Aceh Timur Tegaskan Kemanunggalan TNI-Rakyat Pondasi Pembangunan

    April 23, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Earth Day 2026, YAKATA Ajak Masyarakat Aceh Timur Cegah Karhutla

    ridhaApril 23, 2026
    terpopuler

    Rocky Kembali Jadi Sorotan, Ia Diisukan Dalam Perebutan Kursi PSI Aceh Hadapi Dua Tokoh Yang Tak Kalah Tenarnya

    April 19, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.