Info Aceh Timur, Aceh – Alokasi APBN Provinsi Aceh pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp48,59 triliun. Sebanyak Rp17, 04 triliun DIPA dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp31 triliun untuk badan / lembaga Kementerian Rp55 triliun.
Hal tersebut disampaikan secara simbolis oleh kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Keuangan (DJPb) Provinsi Aceh Izharul Haq pada Selasa (5/12/2023) kepada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Daerah (TKD) tahun anggaran 2024 kepada pemerintah negara bagian dan kementerian/lembaga serta Otoritas Pengguna Anggaran (KPA) dari 23 pemerintah daerah/kota di seluruh provinsi Aceh.
Izharul Haq mengatakan alokasi belanja kementerian tersebut telah tersebar ke 769 unit kerja di 47 kantor provinsi, yang akan disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN) Provinsi Aceh 7.
Dalam DIPA untuk Kementerian / lembaga, anggaran pembangunan venue PON2024 di Aceh juga dialokasikan kepada Badan Infrastruktur Permukiman Daerah (BPPW) Aceh sebesar Rp1, 07 triliun.
Izharul menjelaskan, APBN 2024 dirancang untuk menjaga optimisme pemulihan ekonomi karena saat ini terjadi pergeseran risiko ekonomi dari masalah kesehatan menjadi guncangan keuangan global yang membutuhkan berbagai tanggapan dan kewaspadaan yang tinggi.
“Efektivitas APBN 2024 untuk memitigasi dampak buruk risiko ekonomi dan ketidakpastian global sangat bergantung pada implementasi yang didasarkan pada tujuan, waktu dan kualitas,” kata Izharul.
Selain itu, Ijarul melaporkan kinerja realisasi belanja negara (belanja KL dan TKD) di wilayah Aceh sepanjang tahun 30.2023 menjadi Rp41, 51 triliun atau 49% dari total cap belanja sebesar Rp84, 29. Realisasi 24 triliun terdiri dari realisasi belanja KL sebesar Rp14, 49 triliun (76,76%) dan realisasi Rp27 TKD. 02 triliun (88,97%)
Di sisi lain, realisasi penerimaan hingga 2023/11/30 telah mencapai Rp4 triliun yang terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp5, 56 secara keseluruhan. Penerimaan negara bukan pajak sebesar 52 triliun Rp1. 04 triliun [**]