Close Menu
    info terkini

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polisi Tetapkan Tersangka 1 Pria Rohingya atas Dugaan Penyelundupan Orang
    Aceh

    Polisi Tetapkan Tersangka 1 Pria Rohingya atas Dugaan Penyelundupan Orang

    IlhamDecember 18, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    ILUSTRASI PEXELS.

    Info Aceh Timur, Aceh – Seorang pria bernama Muhammad Amin, merupakan kapten kapal etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan orang melintasi batas-batas negara tanpa izin resmi atau People Smuggling.

    Muhammad Amin ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh, polisi menjeratnya atas dugaan penyelundupan manusia (People Smuggling) sebanyak 137 Etnis Rohingya yang mendarat di Pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya beberapa waktu lalu.

    Dilansir Serambinews, penetapan tersangka itu dilakukan pada 15 Desember 2023 lalu. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan, etnis Rohingya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Muhammad Amin (MA) yang merupakan kapten kapal etnis Rohingya.

    “Dari penyelidikan yang dilakukan MA ditetapkan tersangka atas dugaan People Smuggling,” kata Fahmi saat konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Senin (18/12/2023).

    BACA JUGA: Polisi Ungkap Peran Penyelundup Rohingya ke Aceh, Libatkan Warga Aceh, Sumut, dan Riau

    BACA JUGA: Polisi Tangkap Penyelundup Rohingya di Aceh Timur, Kades dan PNS Masih Buron

    Ia ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan Penahanan pada Sabtu (16/12) lalu. Dari 12 saksi yang diperiksa, bahwa MA bertindak sebagai koordinator yang merekrut etnis Rohingya untuk berangkat ke Indonesia. Bahkan ia mematok harga Rp 100 ribu Taka per kepala.

    “Ini masih didalami dan jika ditemukan bukti baru akan ditetapkan tersangka lainnya,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, People smuggling adalah kegiatan ilegal yang melibatkan penyelundupan orang melintasi batas-batas negara tanpa izin resmi. Ini melibatkan individu atau kelompok yang membantu orang untuk melewati perbatasan secara rahasia, seringkali dengan tujuan untuk mencari suaka, pekerjaan, atau alasan lain. Praktik ini melibatkan pembayaran kepada penyelundup oleh orang yang ingin melewati batas secara ilegal.

    Penyeludupan Rohingya People Smuggling Rohingya
    Demo
    Demo
    Highlights

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    zakariaMarch 28, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, melakukan peninjauan langsung ke…

    1.259 Jiwa Penyintas Banjir di Aceh Timur Masih Mengungsi, Kondisi Belum Pulih

    March 28, 2026

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik kepada Korban Kebakaran di Birem Bayeun

    March 27, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    March 28, 2026

    Keluarga Besar Menanti Kembali: Nadila Saptiri, Remaja 15 Tahun dari Aceh Timur Hilang Tanpa Berita

    March 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    March 28, 2026
    Terpopuler

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026368
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.