Close Menu
    info terkini

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bawaslu Kecamatan Peureulak Timur Buka Rekrutmen 44 Pengawas TPS
    Aceh Timur

    Bawaslu Kecamatan Peureulak Timur Buka Rekrutmen 44 Pengawas TPS

    IlhamJanuary 1, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Rekrutmen Pengawas TPS Bawaslu Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur. (Ketua/Abdul Hadi)

    Info Aceh Timur, Aceh Timur – Kecamatan Peureulak Timur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, membuka rekrutmen 44 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.

    Koordinator Divisi SDM, Bawaslu Kecamatan Peureulak Timur Abdul Hadi di Alue Tho, Peureulak Timur, Kamis, menjelaskan bahwa proses pendaftaran dan penerimaan berkas berlangsung pada 2-6 Januari 2024.

    “Mulai 2 Januari kami akan menerima calon pengawas TPS se-Kecamatan Peureulak Timur. Persyaratannya usia minimal 21 tahun, bagi yang berminat bisa hubungi Panwaslu setempat,” ungkap Abdul.

    Ia menyebutkan kriteria utama bagi pengawas TPS yaitu merupakan pribadi yang berintegritas, sehingga mampu mendukung terwujudnya Pemilu yang berjalan tertib dan lancar.

    BACA JUGA: Bawaslu Aceh Temukan ASN Terlibat Aktivitas Parpol

    BACA JUGA: Rekrutmen Bawaslu Aceh Kisruh, Ada Apa?

    Abdul menerangkan proses rekrutmen pengawas TPS ini akan ditutup dengan pelantikan bagi mereka yang terpilih pada akhir Januari 2024.

    Adapun sejumlah persyaratan yang ditetapkan Bawaslu Kecamatan Peureulak Timur bagi calon pelamar yaitu warga negara Indonesia, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun.

    Kemudian, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

    Lalu, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.

    Selanjutnya, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

    Berikutnya, mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS, mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon.

    Kemudian, tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan, bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

    Terakhir, Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih, serta tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.***

    Peureulak Rekrutmen
    Highlights

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    zakariaFebruary 11, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an akan mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H…

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    February 11, 2026

    Jelang Ramadhan, Layanan PDAM Diharap Lebih Maksimal

    February 11, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H

    February 11, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026706
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.