Close Menu
    info terkini

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Bawaslu Aceh Temukan ASN Terlibat Aktivitas Parpol
    Aceh

    Bawaslu Aceh Temukan ASN Terlibat Aktivitas Parpol

    zakariaSeptember 27, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Info Aceh Timur, Aceh – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) atau Bawaslu Aceh, menemukan adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh dalam politik praktis.

    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Panwaslih Aceh Safwani menjelaskan, hasil pemantauan dalam 23 kabupaten dan kota di Aceh, hanya baru ada satu temuan yaitu di Kota Banda Aceh.

    Advertising
    Demo

    “Sejauh ini untuk Aceh sudah ada satu ditemukan (ASN terlibat politik praktis) yaitu di Kota Banda Aceh,” kata Safwani, Rabu (27/9). Yang di kutip dari kompas.com.

    Safwani menyebutkan, seorang ASN tersebut terlibat dalam salah satu partai bahkan Panwaslih melihatnya ikut menggunakan atribut partai.

    “Kita melihat beliau bersama salah satu partai dengan menggunakan atribut partai itu sendiri,” ujarnya.

    Safwani tidak menjelaskan lebih lanjut terkait ASN yang dimaksud, tapi telah dilakukan upaya penanganan sementara.

    “Karena ini belum masuk dalam tahapan kampanye, kita melakukan penanganannya dengan merekomendasikan langsung ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam hal pemberian sanksi,” sebutnya.

    Panwaslih Aceh mengimbau, kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam politik karena telah dilarang baik secara UU ASN maupun UU tentang Pemilu.

    Apabila juga ditemukan pada saat tahapan kampanye, kata Safwani, Panwaslih Aceh bakal langsung menindak tegas ASN tersebut.

    “ASN terlibat dalam kampanye (tidak netral), baik secara langsung atau juga komen, like di medsos bertujuan mendukung salah satu calon, maka kita melakukan penindakan terhadap ASN tersebut dengan mekanisme yang ada baik secara pidana maupun secara rekomendasi kami kepada KASN,” terangnya. [ ].

    Info Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    ridhaJune 4, 2026

    Infoacehtimur.com, Julok – Libur lebaran Idul Adha terpaksa harus dijalani dalam ruang perawatan medis oleh…

    Bupati Aceh Timur Hadiri Launching “Polda Aceh Meutuah”: Keamanan Fondasi Aceh Bermartabat

    June 3, 2026

    Dipecat Lalu Ditangkap, Mengungkap Janin Kejahatan Dalam Rahim BGN

    June 3, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    June 4, 2026
    terpopuler

    Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

    June 3, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.