Close Menu
    info terkini

    HGU Aceh Timur di Ujung Tanduk: Tgk Iskandar Midsen Tuntut Kontribusi Nyata

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pria Asal Aceh Kurir 36 Kg Sabu Jaringan Internasional Dituntut Hukuman Mati di PN Medan
    Nasional

    Pria Asal Aceh Kurir 36 Kg Sabu Jaringan Internasional Dituntut Hukuman Mati di PN Medan

    IlhamJanuary 8, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi

    Info Aceh Timur, Nasional – Seorang pria asal Aceh, Abdurrahman, menghadapi tuntutan hukuman mati di Pengadilan Negeri Medan. Ia didakwa sebagai kurir sabu seberat 36 kilogram dalam jaringan internasional.

    Jaksa Franciskawati Nainggolan dalam nota tuntutannya menyatakan Abdurrahman terbukti bersalah dalam peredaran narkoba dan menjadi perantara narkotika jenis sabu. Jaksa menyatakan dan meyakini Abdurrahman melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

    Hal yang memberatkan merupakan perbuatan Abdurrahman bisa membuat rusaknya mental dan kesehatan masyarakat dan merusak generasi muda bangsa. Selain itu, tidak ada hal yang meringankan tuntutan Abdurrahman.

    “Kami penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Belawan, menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan mengadili perkara ini. Menyatakan terdakwa Abdurrahman telah terbukti secara dah bersalah dalam melakukan tindak pidana menjadi perantara dalam menjual dan beli narkotika golongan I,” kata kata Jaksa Franciskawati Nainggolan, Senin (8/1/2023).

    BACA JUGA: Mantap! 348 Kilogram Sabu Berhasil di Gagalkan di Aceh, Para Pelaku Terancam Hukuman Mati

    BACA JUGA: 2 Pria Aceh Nekat Bawa 24 Kg Sabu Hingga di Tuntut Hukuman Mati

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Abdurrahman oleh karena itu dengan pidana mati,” sambungnya.

    Untuk diketahui, perkara ini berawal dari Abdurrahman yang mendapatkan tawaran dari seseorang bernama Murtala (DPO) untuk mengantarkan narkotika seberat 36 kilogram ke Lhoksukon, Aceh Utara.

    Narkoba tersebut dikirim dari Thailand yang akan diberikan oleh orang suruhan Murtala kepada Abdurrahman . Namun, sebelum narkoba tersebut sempat diantarkan oleh kurir suruhan Murtala yang akan berjumpa dengan Abdurrahman, sabu tersebut lebih dulu diamankan petugas di perairan Aceh yang diletakkan seseorang.

    Lalu, petugas menyamar sebagai orang suruhan Murtala untuk berjumpa dengan Abdurrahman untuk menyerahkan sabu tersebut. Saat sabu akan diserahkan, petugas langsung mengamankan Abdurrahman yang sudah menunggu menggunakan mobil.

    Sumber : DetikSumut

    Hukuman Mati Medan Sabu
    Demo
    Demo
    Highlights

    HGU Aceh Timur di Ujung Tanduk: Tgk Iskandar Midsen Tuntut Kontribusi Nyata

    zakariaMarch 5, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Anggota Komisi I DPRA Provinsi Aceh, Tgk Iskandar Midsen, menegaskan bahwa perusahaan…

    Beijing dan Malaysia Riba di Aceh Timur, Ngapain?

    March 4, 2026

    Desa Hilang Diterjang Banjir, Hidup Berlanjut Dikawasan Relokasi Terkurung Sungai Tanpa Jembatan

    March 4, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Sebut Karakter Gempa dan Banjir Berbeda, Bupati Aceh Timur Protes 3.500 Rumah Dinyatakan TMS

    February 27, 2026

    Nurdin M Taleb, Keusyik Keude Keumuneng Idi Tunong, Apresiasi Kunjungan Haji Ruslan Daud

    February 27, 2026

    Pansus DPRK Aceh Timur Audiensi ke Komisi 1 DPRA, Bahas Konflik HGU di Aceh Timur dengan Masyarakat

    March 2, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    HGU Aceh Timur di Ujung Tanduk: Tgk Iskandar Midsen Tuntut Kontribusi Nyata

    March 5, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026715
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.