Close Menu
    info terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Lipat Surat Suara Untuk Pemilu 2024 di KIP Aceh Timur Dibayar, Segini Ongkosnya
    Aceh Timur

    Lipat Surat Suara Untuk Pemilu 2024 di KIP Aceh Timur Dibayar, Segini Ongkosnya

    IlhamJanuary 9, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi

    Info Aceh Timur, Aceh Timur – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur memberi upah sortir dan lipat surat suara pemilu 2024 mulai Rp 300 – Rp 450 per lembar.

    “Rp 300 untuk surat suara presiden dan wakil presiden, kalau DPR itu Rp 450 per lembar,” ujar Ketua KIP Aceh Timur Yusri, saat ditemui di Kantornya, Selasa (9/1/2024).

    Tenaga kerja lipat dan sortir surat suara mencapai 200 petugas, yang diminta dari setiap Desa dari Kepala Desa di Aceh Timur.

    Namun, dalam pelaksanaan tenaga kerja bahkan bertambah mencapai 230 sampai 300 petugas.

    BACA JUGA: KIP Aceh Timur Terima Jutaan Lembar Surat Suara Pemilu, Ini Rincian Jumlahnya

    BACA JUGA: Kaesang Pangarep Ajak Influencer Aceh Cetak Sejarah Pemilu 2024 dengan Tingkat Partisipasi Tinggi

    “Yang kami minta dari keuchik itu dari setiap desa semua 200 pekerja, cuma ada masyarakat yang datang ingin meminta untuk bekerja kita persilahkan tidak kita tolak, tetapi yang datang secara mandiri kita minta KTP untuk bukti,” ungkapnya.

    Penyortiran dan lipat dilakukan mulai pukul 10:00 WIB -17:00 WIB.

    Para pekerja diberikan pemahaman surat suara yang rusak dan tidak bisa dipakai, kemudian baru melakukan penyortiran dan lipat.

    Adapun kategori surat suara rusak yakni: Hasil cetak warna surat suara tidak merata, tidak jelas, dan terdapat banyak noda.

    Surat suara kusut mengkerut dan sobek, warna penanda surat suara tidak sesuai jenis Pemilu. Nama dan logo partai politik tidak lengkap dan tidak jelas, logo KPU tidak jelas,

    Terdapat lubang-lubang pada kolom nomor urut atau foto, nama pasangan calon, sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah dicoblos.

    Sumber : Serambinews.com

    KIP Aceh Timur Pemilu 2024 Surat Suara
    Highlights

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    ridhaFebruary 9, 2026

    Infoacehtimur.com – Kondisi Aceh ditengah masa pemulihan bencana diketahui kian hari kian membaik. Ribuan desa…

    Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

    February 8, 2026

    RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur Sukses Lakukan Operasi Cyto Pertama

    February 8, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026705
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.