Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Rokok Ilegal Senilai Rp 2,2 Miliar Lebih Dilimpahkan ke Bea Cukai Langsa
    Kota Langsa

    Rokok Ilegal Senilai Rp 2,2 Miliar Lebih Dilimpahkan ke Bea Cukai Langsa

    IlhamJanuary 19, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Rokok Ilegal Senilai Rp 2,2 Miliar Lebih Dilimpahkan ke Bea Cukai Langsa

    Info Aceh Timur, Langsa – Bea Cukai Langsa menerima pelimpahan rokok ilegal sebanyak 939.400 batang, dengan nilai lebih dari Rp2,2 miliar.

    Rokok tersebut hasil penangkapan Polres Langsa di sebuah gudang yang terletak di Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Barat pada Jum’at, 19 Januari 2024.

    Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman mengatakan, rokok ilegal itu sebelumnya diamankan oleh Kepolisian Polres Langsa pada Rabu (17/1) lalu sekitar pukul 03.00 WIB, seorang pelaku inisial MYS, ikut diamankan.

    “Pelaku dari kegiatan ilegal ini adalah seorang pedagang yang memakai gudang, dan kini telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sulaiman, kepada wartawan Jum’at, (18/1).

    BACA JUGA: Sebanyak 9 Juta Barang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Aceh, Negara Rugi Belasan Miliar

    BACA JUGA: Bea Cukai Langsa Musnahkan 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal dari Hasil Operasi Pasar

    Sulaiman menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh Satreskrim Polres Langsa, tentang pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil box menuju gudang di Kota Langsa.

    “Meskipun tidak menemukan kendaraan mobil box yang mengangkut rokok ilegal, namun petugas berhasil menemukan gudang yang menimbun sebanyak 93 karton dan 47 slop rokok tanpa dilewati pita cukai, serta satu unit sepeda motor (sepmor) jenis Honda Megapro bernopol BL 4493 ZF,” jelasnya.

    Rokok ilegal yang diamankan yakni merk H1 Mild Gold dan Luffman, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp2.235.772.000.00 dan perkiraan kerugian negara sekitar Rp1.476.379.828.00,.***

    Bea Cukai Langsa Berita Langsa Polres Langsa Rokok ilegal
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Kalahkan Dua Rival, Anuwar Unggul Telak di Pilkades Gampong Bayeun Aceh Timur

    June 2, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,532
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.