Close Menu
    info terkini

    Kini Guru Ngaji Bisa Punya Rumah Subsidi, PKP dan MUI Tandatangani Nota Kesepahaman

    July 27, 2025

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    July 27, 2025

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    July 26, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran Berbagai Jenis Rokok Ilegal di Aceh Timur
    Aceh Timur

    Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran Berbagai Jenis Rokok Ilegal di Aceh Timur

    IlhamJanuary 25, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran Berbagai Jenis Rokok Ilegal di Aceh Timur

    Info Aceh Timur, Aceh Timur – Petugas Bea dan Cukai Langsa, Provinsi Aceh kembali melaksanakan operasi ‘Penindakan’ rokok ilegal untuk melindungi masyarakat di wilayah pengawasannya dari peredaran barang ilegal dan berbahaya.

    Setidaknya, petugas berhasil mengagalkan peredaran rokok ilegal menggunakan mobil pick-up Isuzu Panther di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur pada 22 Januari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

    Jumlah rokok tersebut setelah dilakukan pendalaman informasi totalnya mencapai 702.160 batang rokok ilegal, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp1.321.673.700 dan perkiraan nilai cukai sekitar Rp731.171.800.

    “Sementara potensi kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp891.861.700.,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Sulaiman, kepada Wartawan Kamis, (25/1/2024).

    BACA JUGA: Rokok Ilegal Senilai Rp 2,2 Miliar Lebih Dilimpahkan ke Bea Cukai Langsa

    BACA JUGA: Bea Cukai Langsa Musnahkan 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal dari Hasil Operasi Pasar

    Dikatakan Sulaiman, dalam peredaran rokok ilegal tersebut tiga pelaku yang diamankan itu yakni RS, FA dan TF. Dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “RS dan FA saat ini telah dilakukan penahanan diLapas kelas II B Langsa. Sementara TF hanya ditetapkan statusnya sebagai saksi,” kata Sulaiman

    Sulaiman menegaskan, bahwa operasi ini menjadi bukti nyata komitmen KPPBC TMP C Langsa dalam memberantas perdagangan ilegal yang merugikan negara.

    Barang bukti yang berhasil diamankan adalah berbagai merek rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai seperti H&D Light Gold, H&D Classic, H&D Red, Luffman, H&G, Camclar Yellow, Camclar Original, dan Camilla.

    “Masyarakat diminta untuk turut serta dalam memberikan informasi terkait praktik ilegal serupa demi tegaknya hukumdan keadilan di Indonesia,” pungkasnya.***

    Bea Cukai Langsa julok Rokok ilegal
    Follow on Google News
    Highlights

    Kini Guru Ngaji Bisa Punya Rumah Subsidi, PKP dan MUI Tandatangani Nota Kesepahaman

    zakariaJuly 27, 2025

    Infoacehtimur.com, Nasional – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan guru ngaji bisa…

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    July 27, 2025

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    July 26, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Lagi, Kapal Motor Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Malaka, Beberapa ABK Belum Ditemukan Katanya

    July 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Kini Guru Ngaji Bisa Punya Rumah Subsidi, PKP dan MUI Tandatangani Nota Kesepahaman

    July 27, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 20259,649
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.