Close Menu
    info terkini

    Al Farlaky Fc Menghancurkan PSST 4-0 di Liga 4 Indonesia Regional Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Tersangka Penggelapan Uang di SPBU Perlak Kini Dilimpahkan ke JPU
    Aceh Timur

    Tersangka Penggelapan Uang di SPBU Perlak Kini Dilimpahkan ke JPU

    zakariaFebruary 23, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Info Aceh Timur, Idi Rayeuk – MA tersangka atas dugaan penggelapan di SPBU Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur dilaporkan ke pihak berwajib, akibat tak ada iktikad baik.

    Hal tersebut kini di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) oleh Kanit Reskrim Polsek Peureulak Polres Aceh Timur Polda Aceh Aipda Andi Sugiatno, S.H. selaku penyidik dengan satu tersangka MA serta barang bukti, pada Kamis, (22/02/2024) sore kemarin.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kapolsek Peureulak AKP Muslim Siregar, S.H. mengatakan, MA diserahkan ke JPU berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP / B / 01 / I / 2024 / SPKT / Polsek Peureulak / Polres Aceh Timur / Polda Aceh, Tanggal 03 Januari 2024 tentang Tindak Pidana Penggelapan.

    “MA diserahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Aceh Timur karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21) dan siap untuk disidangkan,” kata Kapolsek, Jum’at, (23/02/2024).

    Baca juga: Empat Wanita dan Satu Pria Ditangkap Atas Penggelapan 12 Unit Motor di Langsa

    Disebutkan, perkara ini bermula ketika MA selaku petugas pengisian BBM di SPBU 14.244.429 milik PT. Mawar Abadi Perkasa yang berlokasi di Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peureulak dilaporkan dengan dugaan penggelapan.

    Pada hari Sabtu, (16/12/2023) sekira pukul 18.00 WIB saat serah terima kepada petugas pompa yang baru, MA menyerahkan uang hasil penjualan BBM kepada kasir dengan bukti pengeluaran BBM serta hasil penjualan selama MA bertugas selama 12 jam.

    “Namun saat itu, yang dilaporkan oleh MA kepada kasir tidak sesuai, antara BBM yang keluar dengan uang setoran dan menimbulkan kerugian terhadap SPBU sebesar Rp16.512.000,00,” ungkap Kapolsek.

    Pihak perusahaan mengupayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun tidak ada itikad baik dari MA, maka pihak SPBU melaporkan perbuatan MA ke Polsek Peureulak.

    Baca juga: Nasabah PT Adira Divonis Sembilan Bulan Penjara dan Denda Karena Penggelapan Unit

    Kapolsek menambahkan, bersamaan dengan MA, penyidik juga menyerahkan barang bukti kepada JPU berupa satu lembar catatan penjualan per shift PT. Mawar Abadi Perkasa No. SPBU 14.244.429 tanggal 16 Desember 2023.

    “Atas perbuatannya MA dipersangkakan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana pasal 372 jo 374 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara lima tahun.” Pungkas Kapolsek. []

    Kejaksaan Negeri Aceh Timur Penggelapan Polres Aceh Timur Polsek Peureulak Barat SPBU
    Demo
    Demo
    Highlights

    Al Farlaky Fc Menghancurkan PSST 4-0 di Liga 4 Indonesia Regional Aceh

    zakariaApril 1, 2026

    Infoacehtimur.com | Sigli – Al Farlaky Fc menunjukkan dominasi mereka di lapangan dengan menghancurkan PSST…

    Pemulihan Aceh Sengkarut: Administrasi Hambat Pencairan DTH di Aceh Timur

    April 1, 2026

    Bupati Aceh Timur Minta Camat Data Ulang UMKM Terdampak Banjir: Paling Lambat 9 April

    April 1, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    March 28, 2026

    Keluarga Besar Menanti Kembali: Nadila Saptiri, Remaja 15 Tahun dari Aceh Timur Hilang Tanpa Berita

    March 27, 2026

    Bupati Al-Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas Aceh Timur

    March 31, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Al Farlaky Fc Menghancurkan PSST 4-0 di Liga 4 Indonesia Regional Aceh

    April 1, 2026
    Terpopuler

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026385
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.