Close Menu
    info terkini

    Persentase Bagi Hasil Migas Andaman Hanya Ungtungkan Pemilik Modal, Warga Aceh Demo Kantor Bahlil

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Empat Wanita dan Satu Pria Ditangkap Atas Penggelapan 12 Unit Motor di Langsa
    Kota Langsa

    Empat Wanita dan Satu Pria Ditangkap Atas Penggelapan 12 Unit Motor di Langsa

    IlhamJuly 12, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH. MH bersama lima tersangka dan barang bukti di Mapolsek setempat, Selasa (1/7). Foto: Waspada/dede.

    INFO ACEH TIMUR, LANGSA – Empat wanita dan satu orang pria di tangkap polisi atas tindak pidana penipuan dan penggelapan 12 unit sepeda motor di Desa Sungai Pauh, Langsa.

    Mereka ditangkap pada Sabtu, 8 Juli 2023 di lokasi yang berbeda. Ke empat wanita itu inisial R (27), MU (37), SM (23) warga Kecamatan Langsa Barat, dan S (53), warga Ahmad Yani.

    Advertising
    Demo

    Sedangkan seorang laki-laki yaitu MA (41), warga Jalan Damai Desa Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota. Penangkapan berdasarkan pengembangan dari para tersangka.

    Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi mengatakan, penangkapan pertama dilakukan petugas dengan menangkap tersangka RS dan SM.

    BACA JUGA: Lima Pelaku Sindikat Curanmor Ditangkap Polisi, 3 Warga Langsa, 2 Warga Aceh Timur

    BACA JUGA: Polres Aceh Timur Sikat Lima Pelaku Sindikat Curanmor Lintas Wilayah

    “Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, ternyata 12 unit sepmor itu telah digadaikan melalui tersangka MU,” kata Iptu Hufiza, Rabu, (12/7/2023.

    Saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku MU, diketahui dari 12 unit sepmor tersebut telah digadaikan melalui tersangka MA sebanyak 3 unit dengan jenis Honda Scoopy warna merah, Honda Beat warna hitam dan Honda Vario 125 warna hitam.

    Sementara itu, satu unit Honda Scoopy warna merah belum ditemukan dan untuk 8 unit lainnya masih berada dengan tersangka FS yang juga belum ditemukan.

    Selanjutnya petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap tersangka S sebagai penerima gadai satu unit sepmor merk Yamaha Geer warna hitam.

    “Kini kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Langsa Barat guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Saya juga berpesan, jangan jahat-jahat, karena kalian tidak akan kuat. Percayalah!,” pungkasnya.***

    Harian Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Persentase Bagi Hasil Migas Andaman Hanya Ungtungkan Pemilik Modal, Warga Aceh Demo Kantor Bahlil

    ridhaJune 27, 2026

    Infoacehtimur.com, Jakarta – Masyarakat aceh di jakarta melakukan aksi massa di depan gerbang Kantor Kementerian…

    Haji Maop Pimpin DPW PA Aceh Timur, Kader Yakin Lahirkan “Strategi Baru” di Basis Terkuat

    June 27, 2026

    Aceh Timur Juara Umum Gema Muharram Dayah MUDI Samalanga, Kalahkan 12 Kontingen Lain

    June 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Persentase Bagi Hasil Migas Andaman Hanya Ungtungkan Pemilik Modal, Warga Aceh Demo Kantor Bahlil

    June 27, 2026
    terpopuler

    PA Aceh Timur Kukuhkan Kepengurusan Baru, Haji Maop Pimpin Lima Tahun ke Depan

    June 25, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.