Close Menu
    info terkini

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    600 Ribu Perbulan Jadi Batas Pengeluaran Minimum untuk Menentukan Kemiskinan

    July 26, 2025

    Dua Tersangka Pengedar Sabu di Peureulak Ditangkap

    July 25, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Sebanyak 780 TPS di Rekomendasi Pungutan Suara Ulang
    Info Utama

    Sebanyak 780 TPS di Rekomendasi Pungutan Suara Ulang

    zakariaFebruary 24, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Ilustrasi

    Info Aceh Timur, Nasional – Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di 780 TPS. Bawaslu juga merekomendasikan penghitungan suara lanjutan (PSL) di 132 TPS dan penghitungan suara susulan (PSS) di 584 TPS.

    Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan PSU akan dilakukan di 686 TPS yang tersebar di 38 Provinsi, 216 Kabupaten/Kota, 396 Kecamatan dan 497 Desa/Kelurahan serta dilaksanakan mulai dari 15 Februari hingga 24 Februari 2024.

    “Kami saat ini masih mengonsolidasikan data, sehingga data yang bisa kami sampaikan baru sebanyak 686 untuk pemungutan suara ulang,” ujar Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024.

    Baca juga: Persaingan Caleg DPRA Partai Aceh Sengit, Akankah Ada Petahana yang Terpental

    Baca juga: 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

    Sementara, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty meminta rekomendasinya dapat dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024).

    Menurut Lolly, rekomendasi dikeluarkan paling banyak disebabkan mengakomodasi pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik atau surat keterangan (suket), serta tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024.

    Lolly mengungkapkan, rekomendasi PSL dan PPS dikeluarkan karena kerusuhan, bencana alam, sampai gangguan keamanan yang mengakibatkan sebagian tahapan pemungutan suara atau penghitungan suara di TPS tidak dapat dilaksanakan.

    Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. []

    DPT DPTb KTP Pemilu2024 TPS
    Follow on Google News
    Highlights

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    zakariaJuly 26, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Dua pemuda asal Aceh, IPDA Muslim Hasan dan Letnan Dua Infanteri Said…

    600 Ribu Perbulan Jadi Batas Pengeluaran Minimum untuk Menentukan Kemiskinan

    July 26, 2025

    Dua Tersangka Pengedar Sabu di Peureulak Ditangkap

    July 25, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Lagi, Kapal Motor Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Malaka, Beberapa ABK Belum Ditemukan Katanya

    July 22, 2025

    Orang Hilang di Aceh Timur: Ismatur Rahmi Dicari oleh Keluarga

    July 19, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

    July 13, 20256,348
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.