Close Menu
    info terkini

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025

    Wakili Bupati Aceh Timur, Ridwan Serahkan Mobiler ke Guru SD, Wujud Perhatian terhadap Pendidikan

    September 10, 2025

    Bantuan Rumah di Aceh Menuai Kontroversi, Mualem “Kalau Tidak Tepat Saran Cancel”

    September 10, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > WN Bangladesh Jadi Tersangka Selundupkan Ratusan Rohingya ke Aceh Timur
    Kota Langsa

    WN Bangladesh Jadi Tersangka Selundupkan Ratusan Rohingya ke Aceh Timur

    IlhamMarch 18, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    WN Bangladesh Jadi Tersangka Selundupkan Ratusan Rohingya ke Aceh Timur
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Sedikitnya 3 warga negara (WN) Bangladesh, jadi tersangka atas tuduhan sebagai pelaku penyelundupan 137 etnis Rohingya, pada Senin (18/3/2024).

    Tuduhan terhadap tiga WN Bangladesh itu, lantaran telah menyelundupkan 137 etnis Rohingya yang sekarang berada di pantai Kuala Parek, Gampong Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, wilayah hukum polres Langsa.

    Mereka adalah, MH (49), selaku nahkoda kapal, MS (27), sopir taxi, dan AT (46), juru masak atau ABK.

    Sebelumnya, kapal pengangkut sekitar 137 warga Rohingya itu mendamparkan diri ke pantai Kuala Parek, tanggal 1 Februari 2024 lalu.

    Penetapan tiga tersangka penyelundupan manusia ini disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Rahmad, di aula Mapolres, Senin (18/3/2024) sore.

    Menurut Kapolres, tiga tersangka ini semuanya berkewarganegaraan Bangladesh.

    Sedangkan ada 1 orang lagi yang juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu AS, wargra negara Bangladesh yang merupakan agen penyelundup etnis Rohingya tersebut.

    Dijelaskan AKBP Andy, penetapan ketiga tersangka warga Bangladesh ini setelah dilakukannya penyelidikan secara marathon oleh petugas Reskrim.

    Berawal kecurigaan petugas, bahwa kapal yang mengangkut seratusan lebih warga Rohingya itu diduga sengaja mendamparkan diri ke Kuala Parek pada awal Februari lalu. 

    “Kapal yang mengangkut seratusan lebih Rohingya tersebut dinahkodai oleh MH, dan melibatkan MS, serta AT diduga memang menabrakkan diri ke pantai Kuala Parek,” sebut Kapolres Langsa.

    Sumber : SerambiNews.com | Editor : ILham

    Rohingya Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    zakariaSeptember 10, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Warga Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, melengkapi…

    Wakili Bupati Aceh Timur, Ridwan Serahkan Mobiler ke Guru SD, Wujud Perhatian terhadap Pendidikan

    September 10, 2025

    Bantuan Rumah di Aceh Menuai Kontroversi, Mualem “Kalau Tidak Tepat Saran Cancel”

    September 10, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,498
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.