Close Menu
    info terkini

    Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > BPOM Ungkap Produk Tanpa Izin Edar dan Kedaluwarsa di Aceh
    Aceh

    BPOM Ungkap Produk Tanpa Izin Edar dan Kedaluwarsa di Aceh

    IlhamMarch 24, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Selama bulan Ramadan 1445 Hijriah atau tahun 2024 Masehi, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh telah mengungkap beredarnya beragam produk pangan yang tidak sah dan telah melewati tanggal kedaluwarsa di beberapa wilayah.

    “Sejumlah produk pangan ilegal tersebut ditemukan saat melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadan. Baik pada sarana distributor, retail pangan maupun pengawasan jajanan atau takjil ramadan di lima kabupaten atau kota seluruh Aceh,” kata Kepala BPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi, Sabtu, 23 Maret 2024.

    Yudi mengatakan, dari total 30 sarana distributor dan retail pangan di Kota Sabang, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Aceh Besar, masih ditemukan 13 sarana yang tidak memenuhi ketentuan.

    Kemudian, temuan delapan jenis produk tanpa izin edar (TIE) yang umumnya adalah produk luar negeri dan tidak terdaftar izinnya di BPOM. “Serta, satu jenis Bahan Tambahan Pangan (BTP) TIE mengandung boraks dan sebelah jenis produk kedaluwarsa,” ujarnya.

    BACA JUGA: Hati-hati! BPOM Temukan Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar di Aceh

    Sedangkan untuk pengawasan takjil, kata Yudi, total sampel yang diuji sebanyak 121 sampel dengan hasil memenuhi syarat dan tidak ditemukan pangan dengan kandungan bahan berbahaya maupun dilarang.

    Untuk itu, Yudi mengimbau kepada pedagang selalu untuk menjaga keamanan dan mutu pangan dalam mengelola makanan.

    “Kepada masyarakat dihimbau untuk selalu menjadi konsumen cerdas dengan selalu cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa sebelum membeli dan mengonsumsi makanan,” sebut Yudi.

    Sumber : RMOLAceh.com

    Banda Aceh
    Demo
    Demo
    Highlights

    Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

    zakariaMarch 18, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., bersama Bank…

    Bupati dan Kapolres Aceh Timur Tinjau Pos Mudik Lebaran, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pemudik

    March 18, 2026

    BKPRMI Aceh Timur Gelorakan Syiar Khatam 30 Juz Alquran

    March 18, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Wanita Muda 26 Tahun Ditemukan Hilang Nyawa Gantung Diri di Sungai Raya 

    March 13, 2026

    Video: Penangkapan Dua Kapal Ikan Aceh Timur di Perairan Thailand

    March 13, 2026

    Bupati Aceh Timur Minta Bantuan Kemenlu untuk Nelayan yang Tertangkap di Thailand

    March 13, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

    March 18, 2026
    Terpopuler

    TRAGIS! Warga Aceh Timur Gantung Diri di Kebun Sawit, Motif Masih Misterius

    February 21, 2026566
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.