Close Menu
    info terkini

    Residivis Narkotika Bener Meriah Tukar Motor Curian dengan Sabu Hingga ke Aceh Timur

    July 28, 2025

    Resmob Satreskrim Beraksi Pembobol Brilink Aceh Timur Tertangkap

    July 28, 2025

    DPR Usulkan Larangan Akun Ganda di Media Sosial, Berantas Penyebaran Hoaks

    July 28, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kejari Aceh Timur kembali Selamatkan Uang Negara Rp 2,7 Miliar dari Dua Perkara Korupsi
    Aceh Timur

    Kejari Aceh Timur kembali Selamatkan Uang Negara Rp 2,7 Miliar dari Dua Perkara Korupsi

    zakariaMarch 30, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Timur Lukman Hakim, S.H,M.H. (Ilustrasi Panangkapan Pelaku Korupsi)
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Info Aceh Timur, Idi Rayeuk – Kejaksaan Negeri Aceh Timur kembali berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 2,7 miliar dari dua perkara korupsi, dan enam tersangka sudah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh, Jumat, 29 Maret 2024.

    Kepala Kejari Aceh Timur, Lukman Hakim mengatakan kasus menjerat enam terdakwa itu pada proyek peningkatan struktur jalan Beusa Seubrang, Kecamatan Peureulak Barat, dengan nilai kontrak Rp 11,3 miliar.

    Kemudian pelaksanaan lanjutan pengaspalan jalan Rantau Panjang-Alue Tuwi, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,7 miliar.

    Baca juga: Kejari Aceh Timur, Musnahkan Barang Bukti dari Narkotika Hingga Senjata Rakitan

    “Kedua kegiatan itu terjadi pada tahun anggaran 2023. Dengan total kerugian negara berhasil dipulihkan 2,7 miliar rupiah,” ucap Lukman.

    Lukman merincikan, dari perkara peningkatan jalan Gampong Seubrang kerugian negara berhasil diselamatkan Rp 2,3 miliar, dan Rp 334 juta pada pengaspalan jalan Rantau Panjang-Alue Tuwi.

    ”Ini adalah bentuk komitmen Kejari Aceh Timur baik dengan upaya preventif maupun represif, bertujuan mencapai keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Lukman.

    Baca juga: Kejari Aceh Timur Tuntaskan 787 Perkara Sepanjang Tahun 2023, 6 Diantaranya Pidana Mati

    Menurut Lukman keberhasilan itu hasil kerja keras, sinergi, kerja sama yang erat antara Kejadi Aceh Timur dengan berbagai pihak terkait lainnya.

    ”Kami terus meningkatkan pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum di Aceh Timur,” pungkasnya.

    Idi Rayeuk Korupsi Korupsi Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Residivis Narkotika Bener Meriah Tukar Motor Curian dengan Sabu Hingga ke Aceh Timur

    zakariaJuly 28, 2025

    AH ternyata juga merupakan residivis kasus narkotika yang baru saja bebas dari Rutan Kelas IIB…

    Resmob Satreskrim Beraksi Pembobol Brilink Aceh Timur Tertangkap

    July 28, 2025

    DPR Usulkan Larangan Akun Ganda di Media Sosial, Berantas Penyebaran Hoaks

    July 28, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Dua Tersangka Pengedar Sabu di Peureulak Ditangkap

    July 25, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Residivis Narkotika Bener Meriah Tukar Motor Curian dengan Sabu Hingga ke Aceh Timur

    July 28, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 202518,693
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.