Close Menu
    info terkini

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > SPBU di Aceh Timur Disegel Polisi Lantaran Mesin Dispenser Tak Sesuai Volume
    Aceh Timur

    SPBU di Aceh Timur Disegel Polisi Lantaran Mesin Dispenser Tak Sesuai Volume

    IlhamApril 2, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    SPBU Disegel. Ilustrasi/Net
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Salah satu mesin dispenser pengisian bio solar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur disegel polisi.

    Pasalnya, dispenser bio solar tersebut disebut tidak sesuai volume sehingga dilakukan penyegelan, oleh petugas kepolisian Polres Aceh Timur, pada Senin 1 April 2024.

    Advertising
    Demo

    Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal mengatakan, pengecekan SPBU dilakukan bersama instansi terkait; Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM serta UPTD Metreologi Aceh Timur.

    “Pihak kami menemukan volume yang tidak sesuai pada bejana yang berukuran 20 liter dan selanjutnya dilakukan penyegelan,” kata Rizal.

    BACA JUGA: Kapolda Aceh Perintahkan Tindak Tegas SPBU Nakal Merugikan Konsumen

    BACA JUGA: Tersangka Penggelapan Uang di SPBU Perlak Kini Dilimpahkan ke JPU

    Rizal menyebut, hal ini sengaja dilakukan untuk antisipasi terjadinya kecurangan oleh pihak SPBU yang bisa merugikan masyarakat.

    Sementara itu, menurut Penera UPTD Metreologi Aceh Timur, apabila ada yang mencampur atau menempelkan suatu alat di mesin SPBU maka akan dikenakan pidana.

    Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Metrologi Ilegal Nomor 2 Tahun 1981 yang menyebutkan jika ditemukan menggunakan UUTP yang segelnya rusak itu akan diancam pidana paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp1 juta.

    Sebagai informasi, dispenser yang tidak sesuai dengan volume biasanya dapat menimbulkan ragam ke kecurigaan diantaranya indikasi kecurangan.

    Mesin SPBU seharusnya dikalibrasi secara berkala untuk memastikan akurasi pengukuran.

    Jika tidak dikalibrasi dengan benar, mesin bisa memberikan volume bahan bakar yang lebih sedikit dari yang seharusnya.

    Dalam kasus yang lebih serius, mesin bisa sengaja dimanipulasi untuk menguntungkan pihak SPBU dengan cara memberikan volume yang lebih sedikit.

    Catatan redaksi Infoacehtimur.com: Jika Anda curiga adanya kecurangan, Anda bisa melaporkannya ke pihak berwenang atau regulator yang bertanggung jawab atas pengawasan SPBU di wilayah Anda. Di beberapa negara, ada nomor hotline atau lembaga pemerintah tertentu yang bisa menangani keluhan seperti ini.

    Madat Polres Aceh Timur SPBU
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    ridhaJune 4, 2026

    Infoacehtimur.com, Julok – Libur lebaran Idul Adha terpaksa harus dijalani dalam ruang perawatan medis oleh…

    Bupati Aceh Timur Hadiri Launching “Polda Aceh Meutuah”: Keamanan Fondasi Aceh Bermartabat

    June 3, 2026

    Dipecat Lalu Ditangkap, Mengungkap Janin Kejahatan Dalam Rahim BGN

    June 3, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    June 4, 2026
    terpopuler

    Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

    June 3, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.