Close Menu
    info terkini

    Kini Guru Ngaji Bisa Punya Rumah Subsidi, PKP dan MUI Tandatangani Nota Kesepahaman

    July 27, 2025

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    July 27, 2025

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    July 26, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Ratusan Keuchik Serbu Kantor Gubernur Aceh
    Aceh

    Ratusan Keuchik Serbu Kantor Gubernur Aceh

    zakariaApril 19, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Ratusan kepala desa menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Gubernur Aceh, Jumat (19/4/2024)
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infacehtimur.com, Banda Aceh – Ratusan Keuchik atau kepala desa (kades) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Aceh menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Aceh.

    Mereka menuntut agar masa jabatan kades di Aceh diubah sesuai dengan revisi Undang-undang (UU) Desa yang sudah disahkan DPR RI.

    “Masa jabatan kades di Aceh harus mengikuti standar nasional yang telah diubah dalam UU Desa, yaitu selama delapan tahun tanpa batasan periode,” kata Ketua Apdesi Aceh, Muksalmina, saat aksi di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (19/4).

    Baca juga: Diduga Diancam Pakai Pisau, Tengku Imum Laporkan Oknum Keuchik Ke Polres Aceh Timur

    Baca juga: Gawat, Usai Menghilang Hampir dua Bulan, Keuchik Aceh Timur Tampar Tuha Peut

    Dalam aksinya, Muksalmina mendorong Pemerintah Aceh untuk mengusulkan revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) agar disesuaikan dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satu poin penting dalam UU tersebut adalah mengatur masa jabatan kades menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode.

    “Kita semua tahu bahwa UU Desa tidak dapat diterapkan di Aceh selama UUPA belum diubah,” ujarnya.

    Selain itu, Muksalmina meminta Pemerintah Aceh untuk menunda pelaksanaan pemilihan kades yang masa jabatannya habis pada tahun ini. Penundaan ini dilakukan agar proses revisi UUPA yang telah masuk dalam Prolegnas 2024 dapat diselesaikan terlebih dahulu.

    Halaman Selanjutnya

    1 2
    Aceh hari ini APDESI ACEH keuchik UU Desa
    Follow on Google News
    Highlights

    Kini Guru Ngaji Bisa Punya Rumah Subsidi, PKP dan MUI Tandatangani Nota Kesepahaman

    zakariaJuly 27, 2025

    Infoacehtimur.com, Nasional – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan guru ngaji bisa…

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    July 27, 2025

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    July 26, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Lagi, Kapal Motor Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Malaka, Beberapa ABK Belum Ditemukan Katanya

    July 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Kini Guru Ngaji Bisa Punya Rumah Subsidi, PKP dan MUI Tandatangani Nota Kesepahaman

    July 27, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 202510,413
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.