Close Menu
    info terkini

    Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya

    October 30, 2025

    Bahlil: Pertamina Harus Tanggung Jawab Jika Bensin Bercampur Air Terbukti Rusakkan Motor

    October 30, 2025

    Bang Tompul Pemeran Film Eumpang Breuh Dipulangkan ke Aceh Setelah Dirawat di Malaysia

    October 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kejari Bakal Usut Dana 15 Miliar yang Mengalir Ke 9 kelompok di Aceh Timur
    Info Utama

    Kejari Bakal Usut Dana 15 Miliar yang Mengalir Ke 9 kelompok di Aceh Timur

    zakariaMay 1, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Teks Foto: Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Timur Fadli Setiawan, SH, M.K.n
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kejaksaan Negeri Aceh Timur melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) bakal menyelidiki anggaran dana bantuan sebesar Rp 15 miliar yang bersumber dari Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang saat ini disinyalir mengalir ke sembilan (9) kelompok di Aceh Timur.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Pidsus Fadli Setiawan, SH, M.K.n, Saat ditanyai wartawan pada Rabu (1/5/2024).

    “kami akan menyelidiki kasus Rp 15 miliar tersebut. Jika dikemudian hari ditemukan adanya tindak pidana korupsi, maka pihaknya akan menindak,” katanya.

    Baca juga: Kejari Aceh Timur Setor Uang 2 Milyar Lebih Dari Hasil kasus korupsi

    Baca juga: Lagi Sabu Asal Aceh Senilai 16 Milyar, Dalam Mobil Pick Up Bermuatan Bibit Sawit di Gagalkan Polda Sumsel

    Namun, saat ini ia manyampaikan, belum menerima informasi apapun terkait dana tersebut yang mencapai Rp15 miliar.

    Kendati demikian, lanjut Fadli, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan dan pemantauan ke penerima dana tersebut dan pihak terkait lainnya.

    Katanya, sejauh ini belum ada informasi terkait hal tersebut, namun pihaknya akan mengecek kebenaran terkait informasi tersebut,” demikian tegas Kasi Pidsus Kejari Aceh Timur, Fadli yang akrab disapa Pay.

    Badan Reintegrasi Aceh Kejaksaan Negeri Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya

    zakariaOctober 30, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Fenomena layang-layang di Aceh kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial,…

    Bahlil: Pertamina Harus Tanggung Jawab Jika Bensin Bercampur Air Terbukti Rusakkan Motor

    October 30, 2025

    Bang Tompul Pemeran Film Eumpang Breuh Dipulangkan ke Aceh Setelah Dirawat di Malaysia

    October 30, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025

    Kecelakaan Mengerikan di Blang Bugeng: Minibus dan Mobil Sedan Tabrakan

    October 27, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya

    October 30, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,465
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.