Close Menu
    info terkini

    Al-Farlaky Instruksikan Pemilihan Geuchik Serentak Se-Aceh Timur

    August 25, 2025

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang

    August 25, 2025

    Rektor UGM Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli untuk Tepis Tuduhan Ijazah Palsu

    August 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Sidang Sengketa Pemilu 2024, Hakim MK : Tegur Penyelenggara Pemilu di Aceh
    Nasional

    Sidang Sengketa Pemilu 2024, Hakim MK : Tegur Penyelenggara Pemilu di Aceh

    zakariaMay 13, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Tangkap Layar Video Sidang MK(Dok infoacehtimur.com)
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menegur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur dalam sidang gugatan sengketa Pemilu Pemilihan Legislatif (pileg) 2024, Jum’at (10/5/2024).

    Hakim MK Arief Hidayat mengatakan, banyak temuan dari Bawaslu, bahwa Komisi Independen Pemilihan (KIP) selalu bermasalah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, dirinya khawatir kalau persoalan ini tidak di tanggapi dengan serius maka akan menimbulkan kegaduhan di daerah.

    “Ini temuan nya Bawaslu, KIP nya selalu bermasalah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota, Nah itu. Itu nanti kalau Pilkada semakin kacau itu, bisa terjadi keributan di daerah kalau penyelenggara nya gak bener. Itu menjadi untuk perhatian ke depan karena Pilkada kan bulan November sudah mulai.” Kata hakim Arief.

    Baca juga: Tim Kuasa Hukum PKB Minta PKS Terbuka Soal Suara Caleg DPR RI Dapil 2

    Baca juga: Suara Caleg Demokrat Naik 7 Kali Lipat di Aceh Timur, Tak Terima Hasil Hitung Ulang Lalu Gugat ke MK

    Pasalnya saat di tanya terkait banyaknya permasalahan di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Bawaslu Aceh itu membeberkan karena ada dari beberapa yang sedang perbaikan suara juga tidak diikuti.

    Dalam kesempatan itu, Arief Hidayat juga menyinggung dua Provinsi yakni Papua dan Aceh, apabila penyelenggaranya baik, maka tidak perlu lagi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Provinsi Papua dan Aceh ini terutama, Bawaslu nya ibu-ibu ini teliti jadi ketemu semua, kalau bisa tidak usah ke MK sudah selesai dengan sebaik-baiknya kalau penyelenggaranya baik, kalau begini MK harus menyelesaikan semuanya.” Ujar Arief.

    Dirinya Juga mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk memperbaiki dan mengganti apabila pihak penyelenggara tidak mampu.

    “Untuk KPU Pusat masih ada waktu agak lama untuk memperbaiki kalau memang gak bener gak mampu diganti saja penyelenggaranya.” Ungkap nya.

    Kemudian, Pihak Bawaslu juga lebih memperhatikan dengan lebih cepat, hendak nya temuan ini di lakukan sebelum adanya persetujuan bersama. Lanjut Arief.

    “Karena ada temuan yang mestinya di perbaiki, tidak di perbaiki tidak ditindak lanjuti. Tapi juga bawaslu jangan sampai sebegini kalau sudah terlanjur di rekapitulasi di tingkat Kabupaten kemudian sudah setuju begini melakukan penelitian akhirnya tidak sama antara apa yang sudah di sepakati bersama.” Ujarnya.

    Baca juga: Tim Kuasa Hukum PKB Minta PKS Terbuka Soal Suara Caleg DPR RI Dapil 2

    Baca juga: DPD Partai Demokrat Laporkan Upaya Mark Up Suara di Aceh Timur

    Oleh karenanya, dirinya pun meminta saat rekap data hendaknya sudah ada temuan-temuan sehingga jangan saat saksi sudah meneken baru melakukan penemuan. Kata Arief.

    “Menjadi temuan itu juga Bawaslu juga menjadi perhatian , kalau bisa pada waktu rekap itu sudah bisa menemukan kemudian pada waktu rekap sudah bisa di perbaiki, kalau begini kan sudah di sepakati semua tidak ada permasalahan semua saksi sudah tanda tangan, oh ternyata Bawaslu masih melakukan penelitian ternyata terjadi kekeliruan itu juga Bawaslu berarti tidak bisa telat mikir kalau begitu.” Jelas Arief.

    Terakhir, Arief menjelaskan sekiranya mengikuti prosedur yang ada maka hasil yang di dapat akan menjadi optimal. Dirinya juga menambahkan atas dasar ideologi Pancasila seharusnya penyelenggara gak kacau balau, tapi menurutnya ini kacau beliau, kata Arief sambil tertawa.

    “Temen-temen Bawaslu, sehingga temuan-temuan itu sebelum di lakukan rekap atau pada waktu rekap sudah bisa dilakukan sehingga pada waktu rekapitulasi selesai itu hasil optimal ada kesepatakan bahwa Bawaslu sudah menemukan, inikan prosedurnya begitu.”

    “Untuk perhatian kita bersama kita pengen Negara indonesia Negara yang demokratis di tegakkan betul menurut ideologi Pancasila, apalagi ideologinya pancasila lebih baik dari negara lain kenapa penyelenggaraan nya kacau balau, kacau beliau ya. Beliau beliau yang menangani”. Tutupnya.

    Mahkamah Konstitusi Partai Demokrat Aceh PKB PKS
    Follow on Google News
    Highlights

    Al-Farlaky Instruksikan Pemilihan Geuchik Serentak Se-Aceh Timur

    zakariaAugust 25, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menginstruksikan pelaksanaan pemilihan…

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang

    August 25, 2025

    Rektor UGM Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli untuk Tepis Tuduhan Ijazah Palsu

    August 24, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Kronologi Nelayan Aceh Melompat ke Laut Demi Kebebasan

    August 23, 2025

    Bupati Al-Farlaky Usulkan Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

    August 18, 2025

    Pengusaha Asal Aceh Timur Pertanyakan Kinerja Kepolisian Terkait Perkembangan Kasus Penipuan

    August 19, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Al-Farlaky Instruksikan Pemilihan Geuchik Serentak Se-Aceh Timur

    August 25, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 20258,909
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.