Close Menu
    info terkini

    Modus Pengiriman Rokok Ilegal Jawa Timur Gunakan Kereta Kontainer, Tujuan Sumatera

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Thailand Kembali Masukkan Ganja sebagai Golongan Narkoba Setelah Banyak yang Kecanduan
    Internasional

    Thailand Kembali Masukkan Ganja sebagai Golongan Narkoba Setelah Banyak yang Kecanduan

    IlhamMay 14, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Daun Ganja. Foto: iStock
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Internasional – Perdana Menteri Thailand, Srettha Tashivisin, berencana mengklasifikasikan kembali ganja sebagai golongan terlarang menjelang akhir tahun 2024.

    Keputusan ini muncul setelah Thailand mencatat sejarah sebagai negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi selama dua tahun terakhir.

    Advertising
    Demo

    Langkah ini direspons dengan pertumbuhan pesat dalam sektor perdagangan ganja, di mana ribuan toko dan bisnis baru telah muncul di seluruh negeri. Bahkan diproyeksikan mencapai nilai US$1,2 miliar pada tahun 2025.

    Penggunaan ganja di Thailand, banyak yang melibatkan anak muda kecanduan di negara tersebut. Hal ini merupakan masalah yang menghancurkan masa depan negara.

    BACA JUGA: DPRA Aceh Wacanakan Legalisasi Ganja Untuk Kepentingan Medis

    BACA JUGA: DPR Aceh Ajak BNN Pikir Dampak Positif Saat Legalisasi Ganja di Aceh

    “Saya mau Kementerian Kesehatan mengamendemen aturan dan kembali memasukkan ganja sebagai narkotika,” ujar Srettha di Twitnya, seperti dikutip Infoacehtimur.com, melalui CNN, Selasa (14/5/2024).

    Ia meminta Kementerian Kesehatan Thailand untuk segera mengeluarkan aturan dan hanya memperbolehkan penggunaan ganja bagi kesehatan dan kebutuhan medis.

    Pemerintah Thailand telah mendekriminalisasi ganja untuk penggunaan medis pada 2018 dan penggunaan untuk rekreasi pada 2022.

    Langkah itu pun menuai kritik karena dinilai menimbulkan kebingungan terhadap aturan dan regulasi. Srettha menyatakan narkoba merupakan masalah yang menghancurkan masa depan negara.

    “Banyak anak muda yang kecanduan. Kita harus bekerja cepat, menyita aset (pengedar narkoba) dan memperluas pengobatan,” ujarnya.

    Sementara itu, Sekjen Jaringan Masa Depan Ganja Thailand Prasitchai Nunual berpendapat kriminalisasi atau pelarangan ganja akan menjadi langkah buruk bagi sektor perekonomian dan berdampak pada usaha kecil dan konsumen.

    “Banyak orang telah mengembangbiakkan ganja dan membuka toko ganja. Itu semua nantinya akan ditutup,” ujar Prasitchai.***

    Sumber : CNN INDONESIA | Editor : ILham

    Ganja Thailand
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Modus Pengiriman Rokok Ilegal Jawa Timur Gunakan Kereta Kontainer, Tujuan Sumatera

    ridhaAugust 12, 2026

    Infoacehtimur.com, Jakarta – Kontainer yang diangkut menggunakan kereta dari Surabaya tiba di pelabuhan Tanjung Priok,…

    Aneka Lomba dan karnaval Akan Meriahkan HUT RI ke-81 di Julok

    August 12, 2026

    Bupati Al-Farlaky hadiri forum di Batam, bahas program prioritas yang langsung sentuh masyarakat

    August 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Modus Pengiriman Rokok Ilegal Jawa Timur Gunakan Kereta Kontainer, Tujuan Sumatera

    August 12, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.