Close Menu
    info terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Para Nelayan di Aceh Timur Diingatkan Tidak Melewati Batas Negera
    Aceh Timur

    Para Nelayan di Aceh Timur Diingatkan Tidak Melewati Batas Negera

    RedaksiFebruary 6, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Hasballah mengingatkan nelayan di kabupaten itu tidak mencari ikan hingga masuk ke teritorial negara lain. Pencarian ikan hingga keluar Indonesia akan menimbulkan masalah hukum.

    “Dalam mencari ikan harus memperhatikan navigasi dan tidak boleh melewati batas teritorial negara lain. Sehingga ditangkapnya nelayan Aceh Timur di negara lain tidak terulang,” katanya, Sabtu (5/2/2022).

    Advertising
    Demo

    Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Aceh Timur Hasballah saat menyambut kepulangan 19 nelayan yang dibebaskan setelah mendapat pengampunan Raja Thailand. Bupati mengatakan sudah banyak nelayan Aceh Timur ditangkap otoritas negara tetangga seperti Thailand maupun India karena mencari ikan masuk teritorial negara tersebut.

    Bupati meminta nelayan menguasai navigasi, sehingga mengetahui posisi kapal motor saat berada di perairan serta batas wilayah negara lain. “Pelajari dan kuasai alat navigasi agar tidak melewati batas teritorial negara lain. Kami juga berharap jangan ada lagi nelayan Aceh Timur ditangkap aparat negara lain karena mencari ikan,” kata Hasballah.

    Sebelumnya, 32 nelayan Aceh, di antaranya 19 nelayan Aceh Timur, sembilan lainnya dari Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Pidie, dan empat nelayan di bawah umur ditangkap otoritas Thailand karena masuk wilayah negara tersebut tanpa izin. Dari 32 nelayan tersebut, empat nelayan anak di antaranya sudah dipulangkan.

    Sedangkan 28 lainnya dihukum bersalah. Mereka harus menjalani hukuman sampai hingga April 2023. Namun, ke-28 nelayan tersebut mendapat pengampunan dari Raja Thailand dan dipulangkan pada 27 Januari 2022. Mereka dipulangkan ke Aceh setelah menjalani karantina di Jakarta./Republika

    Nelayan Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    ridhaMay 14, 2026

    Infoacehtimur.com, Lhokseumawe – Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe membuka ruang belajar mencintai alam dan peduli isu…

    Korupsi Rp1,2 Miliar, Direktur BUMD Aceh Timur Diseret ke Pengadilan Tipikor

    May 14, 2026

    Ditolak RS Akibat Salah Data Desil, Penjual Air Kelapa Aceh Timur Ditanggung BPJS Setahun oleh Bupati Al-Farlaky

    May 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    May 14, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.