Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sofyan, Caleg Terpilih di Aceh Tamiang Ternyata Pengendali Narkoba
    Aceh Tamiang

    Sofyan, Caleg Terpilih di Aceh Tamiang Ternyata Pengendali Narkoba

    IlhamMay 27, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Tampang Sofyan, Caleg DPRK Terpilih di Aceh Tamiang.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Tamiang – Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap peran Calon Anggota Legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang terpilih dari partai PKS, Sofyan yang ditangkap terkait kepemilikan 70 kilogram sabu pada Sabtu, 25 Mei 2024.

    Dalam kasus tersebut, Sofyan ternyata pemilik serta pengendali narkoba. Diketahui, Sofyan ditangkap saat sedang membeli baju di salah satu toko baju distro di Kabupaten Aceh Tamiang.

    Demo

    “Sofyan perannya sebagai pemilik dan pemodal serta pengendali narkoba,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, dikutip Infoacehtimur.com, melalui Kompascom, Senin (27/5).

    Selain itu, Mukti juga mengatakan Sofyan juga menjadi pihak yang berhubungan langsung dengan pelaku di Malaysia.

    BACA JUGA: Caleg Aceh Tamiang yang Terpilih dari Partai PKS Ditangkap Bareskrim soal 70 Kg Sabu

    Menurut Mukti, polisi juga sudah mengetahui siapa saja pihak di Malaysia yang berhubungan langsung dengan Sofyan. Namun, ia belum mau membeberkan rincian peran Sofyan.

    “Akan kita ungkap dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sore nanti ya,” ujar Mukti.

    Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri telah menangkap Sofyan, calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

    Sofyan merupakan buronan dalam kasus narkotika terkait kepemilikan 70 kilogram sabu. Dilansir berbagai sumber, Sofyan merupakan caleg terpilih di Kabupaten Aceh Tamiang.

    “Yang bersangkutan berinisial Sofyan caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.***

    Editor : ILham

    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    zakariaMay 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi membuka Turnamen…

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus MAA 2026-2030, Dorong Peradilan Adat Jadi Solusi Konflik di Gampong

    May 13, 2026

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    May 13, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.