Close Menu
    info terkini

    Situasi Sabang Ketika Musim Libur Panjang Ditengah Dampak Bala Bencana Banjir

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Siasat Bulus Sofyan Caleg Terpilih di Aceh Tamiang, Dana Kampanye Hasil dari Jual Sabu
    Aceh Tamiang

    Siasat Bulus Sofyan Caleg Terpilih di Aceh Tamiang, Dana Kampanye Hasil dari Jual Sabu

    IlhamMay 27, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Siasat Bulus Sofyan Caleg Terpilih di Aceh Tamiang, Dana Kampanye Hasil dari Jual Sabu. [Sumber Foto: Hastina/REQnews]
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Tamiang – Bareskrim Polri ungkap bahwa Sofyan, caleg dari PKS, diduga telah menggunakan sebagian hasil penjualan narkoba jenis sabu seberat 70 kilogram untuk mendanai kampanye politiknya dalam Pemilihan Legislatif (Pileg).

    Ungkapan tersebut sebagaimana dari hasil penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh petugas Bareskrim Polri, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menyebut, masih mendalami kasus Sofyan.

    “Waktu di interogasi ada sebagian, sebagian barang itu untuk kebutuhan dia mencaleg,” kata Mukti, seperti dilansir dari berbagai sumber, Senin (27/5/2024).

    Mukti mengatakan, dalam kasus ini terdapat empat tersangka termasuk Sofyan. Tiga tersangka lainnya sudah ditangkap sejak Maret lalu.

    BACA JUGA: Momen Penangkapan Sofyan Caleg Terpilih di Aceh Tamiang Terekam dalam Video

    BACA JUGA: Sofyan, Caleg Terpilih di Aceh Tamiang Ternyata Pengendali Narkoba

    Kini Polisi masih memburu satu lagi DPO yang merupakan rekan Sofyan berinisial A yang masih berada di Malaysia.

    Selain mendalami soal potensi penggunaan uang hasil penjualan narkoba, Mukti mengatakan pihaknya juga akan mendalami soal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    “Iya nanti kita dalami, kita dalami kita akan usut dia TPPU ya,” ujar dia. Sofyan dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

    Highlights

    Situasi Sabang Ketika Musim Libur Panjang Ditengah Dampak Bala Bencana Banjir

    ridhaDecember 28, 2025

    Infoacehtimur.com, Sabang – Aktifitas pelayaran kapal penyeberangan Banda Aceh menuju Sabang dimasa Libur Panjang akhir…

    Hujan Lebat Akhir 2025 Memperburuk Kondisi Pengungsian Gaza ditengah Blokade Bantuan

    December 27, 2025

    Warga Bantu Warga: Komunitas Barber Aceh Timur Beri Pangkas Gratis untuk Korban Banjir

    December 27, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Banjir Terjang Kalimantan, Air Setinggi Atap Rumah

    December 27, 2025

    Pasca Banjir Aceh Timur: Nelayan Juga Terima Bantuan Pemerintah

    December 27, 2025

    Bupati Aceh Timur dan Gubernur Aceh Izinkan Masyarakat Ambil Kayu Hanyut

    December 23, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Situasi Sabang Ketika Musim Libur Panjang Ditengah Dampak Bala Bencana Banjir

    December 28, 2025
    Terpopuler

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025683
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.