Close Menu
    info terkini

    Bupati Al-Farlaky hadiri forum di Batam, bahas program prioritas yang langsung sentuh masyarakat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sofyan, Caleg Terpilih di Aceh Tamiang Ternyata Pengendali Narkoba
    Aceh Tamiang

    Sofyan, Caleg Terpilih di Aceh Tamiang Ternyata Pengendali Narkoba

    IlhamMay 27, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Tampang Sofyan, Caleg DPRK Terpilih di Aceh Tamiang.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Tamiang – Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap peran Calon Anggota Legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang terpilih dari partai PKS, Sofyan yang ditangkap terkait kepemilikan 70 kilogram sabu pada Sabtu, 25 Mei 2024.

    Dalam kasus tersebut, Sofyan ternyata pemilik serta pengendali narkoba. Diketahui, Sofyan ditangkap saat sedang membeli baju di salah satu toko baju distro di Kabupaten Aceh Tamiang.

    Advertising
    Demo

    “Sofyan perannya sebagai pemilik dan pemodal serta pengendali narkoba,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, dikutip Infoacehtimur.com, melalui Kompascom, Senin (27/5).

    Selain itu, Mukti juga mengatakan Sofyan juga menjadi pihak yang berhubungan langsung dengan pelaku di Malaysia.

    BACA JUGA: Caleg Aceh Tamiang yang Terpilih dari Partai PKS Ditangkap Bareskrim soal 70 Kg Sabu

    Menurut Mukti, polisi juga sudah mengetahui siapa saja pihak di Malaysia yang berhubungan langsung dengan Sofyan. Namun, ia belum mau membeberkan rincian peran Sofyan.

    “Akan kita ungkap dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sore nanti ya,” ujar Mukti.

    Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri telah menangkap Sofyan, calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

    Sofyan merupakan buronan dalam kasus narkotika terkait kepemilikan 70 kilogram sabu. Dilansir berbagai sumber, Sofyan merupakan caleg terpilih di Kabupaten Aceh Tamiang.

    “Yang bersangkutan berinisial Sofyan caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.***

    Editor : ILham

    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Bupati Al-Farlaky hadiri forum di Batam, bahas program prioritas yang langsung sentuh masyarakat

    zakariaAugust 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur —  Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menghadiri Forum Komunikasi Pemerintah…

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    August 11, 2026

    16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    August 11, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Al-Farlaky hadiri forum di Batam, bahas program prioritas yang langsung sentuh masyarakat

    August 12, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.