Infoacehtimur.com, Langsa – Pemuda inisial MA (29) tidak bekerja alias pengangguran, diduga menganiaya tiga warga Desa Lhokbanie, Kecamatan Langsa Barat, Provinsi Aceh menggunakan senjata tajam.
Korban masing-masing inisial D (52), M (24), dan S (72). Belum diketahui motif MA menganiaya tiga warga tersebut. Namun, polisi telah melakukan penyelidikan.
“Sudah kami tangani, korban yang meninggal dunia yakni S,” kata Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, kepada wartawan, Jum’at (31/5/2024).
Fahmi mengatakan, aksi penganiayaan tersebut dilakukan MA pada Kamis, 30 Mei 2024 malam. S meninggal dunia di rumah sakit.
BACA JUGA: 5 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Warga Rantau Panjang Aceh Timur Diringkus Polisi
BACA JUGA: Ibu Muda di Aceh Ini Didakwa Pasal Pembunuhan Lantaran Buang Mayat Bayi
“Dua orang temannya terluka parah, saat ini masih dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.
D dan MA, merupakan warga Lhokbanie, sedangkan korban yang meninggal dunia merupakan warga Matang Seulimeng.
“Antara korban yang meninggal dan pelaku adalah sama-sama warga Matang Seulimeng,” ujarnya.
Fahmi menyebutkan, MA saat ini sudah diamankan di Polsek Langsa Barat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.***