Infoacehtimur.com, Kota Langsa – Polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam di wilayah Bukit Rata Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa. Dari lokasi, 10 Keranjang Ayam 9 Motor berhasil diamankan polisi.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, mengatakan penggrebekan itu berlangsung sekira pujul 15.30 WIB sabtu (22/6) sore, Tepatnya di areal perkebunan PTP N I Kebun Lama Gampong Buket Rata, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa. Berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan judi sabung ayam tersebut.
“kita menerima aduan dari masyarakat, yang mana di tempat itu ada masyarakat telah berbuat demikian yang telah di jelaskan” kata Iptu Rahmad.
Baca Juga:
- Bukan Main Harga Telur Ayam di Aceh Mencapai Rp 52 Ribu
- Buka Usaha Ayam Penyet, Pelajar di Aceh Timur Raih Keuntungan Ratusan Juta, Kini Beli Mobil Sport
” Akhirnya, Tim opsnal Sat Reskrim Polres Langsa dan Unit Reskrim Polsek Langsa Timur segera menuju TKP untuk mengintai dan melakukan penggerebekan. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas,” jelas Iptu Rahmad.
Dari lokasi, mengamankan 3 ekor ayam jago laga, 10 keranjang ayam, 1 kain ring ayam, 3 ember warna hitam, 3 sarung ayam, dan 9 unit sepeda motor dengan berbagai jenis.
“Barang bukti yang diamankan meliputi ayam sarung ayam, ring, dan 9 unit motor,” jelasnya.
- Tukang Pangkas asal Aceh Timur Ini Terpaksa Nikahi Gadis Pidie Meski Sudah Dipenjara 70 Bulan
- Istri di Aceh Timur Malah Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Bekerja ke Malaysia
Selanjutnya, Seluruh barang bukti dibawa ke Polres Langsa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait judi sabung ayam tersebut.
“Pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Reskrim Polres Langsa guna mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas perjudian ini.” pungkasnya.
Penggerebekan ini menunjukkan komitmen Polres Langsa dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka guna menciptakan kondisi yang aman dan tertib.