Close Menu
    info terkini

    Dpr Sorot Data Dtsen Berantakan, Bps Ajukan Tambahan Anggaran Hampir Rp1,473 Triliun

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 51 Terdakwa Kasus Narkoba Didakwa Hukuman Mati Oleh JPU Kejati Aceh
    Aceh

    51 Terdakwa Kasus Narkoba Didakwa Hukuman Mati Oleh JPU Kejati Aceh

    RedaksiJuly 22, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Kajati Aceh, Joko Purwanto (berbaju putih). Foto: AJNN/Tati Firdiyanti.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menuntut 51 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati sepanjang tahun 2024. Sementara itu, dua terdakwa dituntut hukuman penjara seumur hidup.

    “Dua terdakwa yang dituntut hukuman seumur hidup merupakan warga Aceh Utara,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Joko Purwanto di Banda Aceh, Senin, 22 Juli 2024.

    Advertising
    Demo

    Sementara itu, terdakwa yang dituntut hukuman mati berasal dari beberapa daerah, kata Djoko. Yakni, delapan orang dari Aceh Timur, lima orang dari Lhokseumawe, sembilan orang dari Aceh Tamiang dan 11 orang dari Aceh Besar.

    Baca Juga: Ratu Narkoba Aceh dan 2 Terdakwa Lain Dijatuhi Hukuman Mati di PN Medan

    Baca Juga: Pria Asal Aceh Kurir 36 Kg Sabu Jaringan Internasional Dituntut Hukuman Mati di PN Medan

    Selanjutnya delapan orang dari Aceh Utara, lima orang dari Pidie Jaya, dua orang dari Aceh Barat dan tiga orang dari Pidie. Mengenai jumlah buronan dan daftar pencarian orang, Jaksa Agung menyatakan telah mengamankan tiga orang.

    “Yakni, tiga orang dari Kejari Lansa, Aceh Timur dan Bireuen. ‘Sekarang kami masih memiliki 34 DPO, dan kami mengimbau siapa saja yang mengetahui keberadaan para DPO ini untuk melaporkannya*.

    Banda Aceh Hukuman Mati Kejati Aceh Narkotika
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Dpr Sorot Data Dtsen Berantakan, Bps Ajukan Tambahan Anggaran Hampir Rp1,473 Triliun

    zakariaSeptember 4, 2026

    Infoacehtimur.com | Nasional – Di tengah sorotan terhadap kualitas Data Desil masyarakat yang berantakan, Badan…

    Pemuda di Peunaron Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Menyeberang Sungai

    September 4, 2026

    Pohon Sawit Roboh Timpa Rumah Warga Di Bantayan Timu, Idi Rayeuk

    September 4, 2026
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Dpr Sorot Data Dtsen Berantakan, Bps Ajukan Tambahan Anggaran Hampir Rp1,473 Triliun

    September 4, 2026
    terpopuler

    Selain Peureulak Raya, Wacana Kabupaten Gayo Lokop Mengemuka di Medsos

    August 28, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.