Close Menu
    info terkini

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Penampakan 2 Unit Kapal Selundupan yang Akan Dimusnahkan Bea Cukai Langsa
    Kota Langsa

    Penampakan 2 Unit Kapal Selundupan yang Akan Dimusnahkan Bea Cukai Langsa

    IlhamJuly 23, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Penampakan 2 Unit Kapal Selundupan yang Akan Dimusnahkan Bea Cukai Langsa. Foto: Ist. Infoacehtimur.com/Ilham
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Penampakan dua unit kapal kayu yang diduga digunakan untuk penyelundupan. Pemusnahan kapal tersebut akan dimulai pada Selasa, 23 Juli 2024.

    Diketahui, kapal-kapal tersebut merupakan sitaan petugas Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, bersama 223.324 batang rokok ilegal, 6 koli kosmetik, dan 6 koli pakaian bekas.

    Advertising
    Demo

    Berdasarkan pantauan Infoacehtimur.com, dua unit kapal yang akan dilakukan pemusnahan tersebut tampaknya merupakan jenis kapal kayu tradisional.

    Jenis kapal seperti itu biasa digunakan oleh nelayan di perairan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Kapal seperti ini biasanya digunakan untuk berbagai tujuan.

    BACA JUGA: Bea Cukai Langsa Musnahkan 2 Kapal dan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Ada Barang Lain

    Seperti penangkapan ikan atau pengangkutan barang dalam skala kecil. Namun, dalam konteks operasi Bea dan Cukai, kapal jenis ini sering kali digunakan untuk penyelundupan.

    Hal tersebut karena ukurannya yang memungkinkan mereka berlayar di perairan dangkal dan sulit dijangkau oleh kapal patroli besar.

    Ratusan ribu batang rokok ilegal, telah dilakukan pemusnahan dihalaman Kantor Bea Cukai Langsa. Sedangkan kosmetik dan pakaian nantinya dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir.

    “Hari ini Selasa 23 Juni 2024 dimusnahkan semuanya, rokok di halaman kantor, koli kosmetik dan koli pakaian di Tempat Pembuangan Akhir, sementara 2 kapal butuh waktu kurang lebih lima hari untuk dimusnahkan,” kata sumber pegawai Bea dan Cukai Langsa, saat Konferensi Pers kepada Infoacehtimur.com, Selasa (23/7).

    Sumber mengatakan, untuk melakukan pemusnahan terhadap dua unit kapal tersebut memerlukan waktu kurang lebih lima hari, mengingat kompleksitas dan ukuran kapal yang besar.

    Pemusnahan barang-barang ilegal ini, masih kata sumber, merupakan hasil penindakan pada bulan Januari hingga Juli 2024, bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.

    “Dalam tindakan ini merupakan komitmen dalam memberantas barang-barang ilegal,” ujarnya.

    Sementara Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Sulaiman mengatakan, kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme Bea Cukai.

    “Pemusnahan barang-barang ini menunjukkan bahwa Bea Cukai tidak hanya fokus pada penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal,” kata Sulaiman.***

    Barang Ilegal Bea cukai Bea Cukai Langsa Kapal Kosmetik Ilegal Pakaian Ilegal
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    zakariaMay 15, 2026

    Infoacehtimur.com | Internasional — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melaporkan sebanyak 19 Warga Negara…

    Merantau Tanpa Arah: Kisah Pria Aceh Timur yang Terdampar dan Meresahkan Warga Subulussalam

    May 15, 2026

    Membedakan, Kritik, Heater dan Buzzer Dalam Ruang Publik Kita

    May 15, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    May 15, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.