Close Menu
    info terkini

    Modus Pengiriman Rokok Ilegal Jawa Timur Gunakan Kereta Kontainer, Tujuan Sumatera

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polisi Tangkap Warga Nurussalam, Serta Barang Bukti 0,3 Kilogram Narkotika
    Aceh Timur

    Polisi Tangkap Warga Nurussalam, Serta Barang Bukti 0,3 Kilogram Narkotika

    zakariaJuly 24, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    MA (29) Warga Nurussalam, Aceh Timur Pemilik 300 Gram Sabu Diamankan Polisi (Dok: Polres Aceh Timur)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Seorang pria berinisial Ma (29) terpaksa diamankan oleh pihak kepolisan Satresnarkoba Polres Aceh Timur, akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 300 gram (bruto) atau 0,3 Kilogram.

    Kasat Resnarkoba Polres Aceh Timur Polda Aceh, AKP Yusra Aprilia, S.H. mengatakan, penangkapan itu bentuk komitmen dan respons cepat pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika. 

    Advertising
    Demo

    Yusra menyebutkan, pada Senin, (22/07/2024) sekira pukul 15.30 WIB pelaku di tangkap / diamankan di Gampong Keude Reudep, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.

    Baca Juga: 1 Juta Batang Rokok Ilegal dan 75 Kg Narkotika Dimusnahkan di Aceh Timur

    Baca Juga: Dua Unit Motor dan Sejumlah Barang Bukti Sabu Diamankan Polisi di Aceh Timur

    Pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang resah tentang adanya peredaran barang haram di wilayah tersebut.

    Kasat menjelaskan, pelaku berinisial MA, 29 tahun merupakan warga Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur. Selain sabu dari tangan pelaku polisi juga mengamankan satu unit telpon genggam.

    “Dari tangan pelaku kita amankan sebuah plastik hitam berisi tiga paket diduga narkotika jenis sabu seberat 300 gram (bruto) serta satu unit handphone,” kata Yusra, Rabu, (24/07/2024).

    Saat ini, MA beserta barang bukti telah ditahan di Polres Aceh Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Yusra juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.

    Bagok Darul Aman Idi Cut Narkotika Nurussalam
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Modus Pengiriman Rokok Ilegal Jawa Timur Gunakan Kereta Kontainer, Tujuan Sumatera

    ridhaAugust 12, 2026

    Infoacehtimur.com, Jakarta – Kontainer yang diangkut menggunakan kereta dari Surabaya tiba di pelabuhan Tanjung Priok,…

    Aneka Lomba dan karnaval Akan Meriahkan HUT RI ke-81 di Julok

    August 12, 2026

    Bupati Al-Farlaky hadiri forum di Batam, bahas program prioritas yang langsung sentuh masyarakat

    August 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Modus Pengiriman Rokok Ilegal Jawa Timur Gunakan Kereta Kontainer, Tujuan Sumatera

    August 12, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.