Close Menu
    info terkini

    Pria Pakistan Bolak-Balik Masuk Indonesia, Akhirnya Tertangkap di Banda Aceh

    June 24, 2025

    Penangkapan 2 WNA Ilegal: Satunya Sunting Gadis Aceh Hingga Miliki Anak

    June 24, 2025

    “Pajakku Kau Ambil, Muara Kualaku Kau Tak Peduli”: Nelayan Idi Cut Menjerit

    June 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > PJ Gubernur Aceh Minta Investor Migas Aceh Untuk Tidak Membayar Pajak ke Pemerintah Pusat di Jakarta
    Info Utama

    PJ Gubernur Aceh Minta Investor Migas Aceh Untuk Tidak Membayar Pajak ke Pemerintah Pusat di Jakarta

    zakariaJuly 24, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah. Foto: HO for Komparatif.ID.
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – PJ Gubernur Aceh Bustami Hamzah meminta investor minyak dan gas bumi (migas) yang beroperasi di Aceh untuk membayar pajak ke Pemerintah Aceh, bukan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta.

    Hal tersebut disampaikan oleh Bustami melalui Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Aceh Zulkifli saat membacakan sambutan Gubernur Aceh dalam acara Rapat Kerja Satuan Tugas Pemeriksaan Bersama Wilayah II Aceh yang diselenggarakan pada Rabu (24/7/2024) di Gedung Keuangan Negara, Banda Aceh.

    “Pajak yang dibayarkan oleh KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) untuk kegiatan migas di Aceh sebenarnya merupakan pendapatan bagi Pemerintah Provinsi DKI. Jika hal ini dilakukan di Aceh, maka akan ada dua keuntungan yang didapat: tambahan PAD bagi Aceh dan kewajiban KKKS untuk membuka kantor di Aceh”, jelas Gubernur Bustami.

    Baca Juga: Aceh Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Setahun

    Baca Juga: Mulai Hari Ini, Rokok Elektrik Kena Pajak Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan

    Aceh merupakan daerah penghasil minyak dan gas bumi dan penyumbang pendapatan negara yang cukup besar.

    Beliau menekankan bahwa pembagian hasil migas memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan Aceh dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam perhitungan bagi hasil harus menjadi prioritas utama.

    ‘Pembagian hasil minyak dan gas bumi memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan Aceh dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam perhitungan bagi hasil harus menjadi prioritas utama”, lanjutnya.

    Bustami mengatakan bahwa pembentukan Joint Review Task Force II Wilayah Kerja Aceh merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan kerja sama antar instansi serta meningkatkan efektivitas penelaahan dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor hulu migas di Aceh.

    Baca Juga: Razia Pajak Kendaraan, Warga: Dari 2016 Plat Saya Tak Kunjung Siap

    Baca Juga: Rakyat Tak Mau Tau Penyebab Timbul Utang JKA, Kesehatan Ialah Hak Hidup

    Bustami berharap, pemeriksaan bersama terhadap KKKS di wilayah kewenangan Aceh akan memberikan efek sinergis yang efektif untuk memastikan pemerintah Aceh menerima jumlah bagi hasil yang seharusnya diterima.

    Hal ini untuk memastikan bahwa Pemerintah Aceh memiliki gambaran yang akurat dan tepat mengenai jumlah minyak mentah yang diproduksi, jumlah gas bumi yang diangkat ke permukaan dan tersedia untuk dijual, serta penggantian biaya operasi yang menjadi hak bersama.

    Migas Aceh Pajak Skk Migas
    Follow on Google News
    Highlights

    Pria Pakistan Bolak-Balik Masuk Indonesia, Akhirnya Tertangkap di Banda Aceh

    ridhaJune 24, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Seorang pria kebangsaan Pakistan bernama Muhammad Azeem (57) bolak-balik masuk Indonesia sejak…

    Penangkapan 2 WNA Ilegal: Satunya Sunting Gadis Aceh Hingga Miliki Anak

    June 24, 2025

    “Pajakku Kau Ambil, Muara Kualaku Kau Tak Peduli”: Nelayan Idi Cut Menjerit

    June 24, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 2025

    Operator SD Naik Pitam, Tuntut Gaji 6 Bulan Tak Kunjung Dibayar, Pejabat Dinas Pendidikan Ditikam

    June 19, 2025

    Pendaftaran Beasiswa Aceh Carong 2025 di Aceh Timur Resmi Dibuka

    June 18, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202510,739
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.