Close Menu
    info terkini

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Gadis Mane Dibayar Rp30.000 untuk Jadi Kurir Sabu, Lalu Tertangkap
    Aceh

    Gadis Mane Dibayar Rp30.000 untuk Jadi Kurir Sabu, Lalu Tertangkap

    zakariaJuly 30, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Gadis berusia 19 tahun yang ditangkap polisi. FOTO : popularitas.com/Nurzahri
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Unit Narkotika Kepolisian Pidie menangkap seorang gadis berinisial ZA (19) di Kecamatan Mane. Polisi menyita 0,16 gram sabu-sabu darinya.

    Dikutip dari Aceh Online pada hari Selasa (30/7/2024) mengatakan “sindikat narkoba Pidie sudah mulai melibatkan perempuan untuk memudahkan perdagangan barang haram ini,” kata Kasatresnarkoba Polres Pidie AKP Iskandar.

    Advertising
    Demo

    Baca juga: Kurir 20 Kg Sabu Asal Aceh Hadapi Penjara Seumur Hidup Setelah Kasasi Ditolak

    Baca Juga: Diupah Rp 30 Juta, Tiga Kurir 6 Kilogram Sabu asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

    Iskandar mengatakan bahwa sangat disesalkan hal ini terjadi dan perempuan dilibatkan sebagai kurir narkoba dan memulai kegiatan ilegal para pengedar narkoba.

    Polisi menangkap ZA pada Selasa (16/3/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, saat pelaku sedang mengantarkan sabu-sabu kepada penerima di jalan, lanjut Iskandar.

    “Dia (ZA) mengaku bahwa dia (ZA) diupah sebesar R30.000 untuk mengantarkan sabu-sabu kepada pelanggan pemilik narkoba.

    Baca Juga: Menyamar Jadi Pemudik, Kurir 114 Kg Ganja asal Aceh Diringkus Polisi di Malang

    Baca Juga: Agam Divonis Mati di Pengadilan Tinggi Medan Kendalikan 45 Kg Sabu dari Jeruji Besi

    Iskandar mengatakan bahwa polisi sedang mengejar pemilik sabu-sabu yang melibatkan perempuan sebagai kurir narkoba.

    “ZA dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 dan terancam hukuman penjara empat tahun.

    Kurir Sabu Narkotika pidie Sabu
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    zakariaMay 15, 2026

    Infoacehtimur.com | Internasional — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melaporkan sebanyak 19 Warga Negara…

    Merantau Tanpa Arah: Kisah Pria Aceh Timur yang Terdampar dan Meresahkan Warga Subulussalam

    May 15, 2026

    Membedakan, Kritik, Heater dan Buzzer Dalam Ruang Publik Kita

    May 15, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    May 15, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.