Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Biar Jera, Algojo Cambuk Pria Tua yang Jadi Juru Tulis Togel di Langsa
    Kota Langsa

    Biar Jera, Algojo Cambuk Pria Tua yang Jadi Juru Tulis Togel di Langsa

    IlhamAugust 3, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Ilustrasi cambuk. (Foto: Okezone)
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Pria tua inisial R (63), merintih kesakitan saat dieksekusi cambuk karena telah melanggar Qanun Aceh tentang hukum jinayat tentang perjudian.

    R dicambuk di tribun lapangan merdaka Kota Langsa, Provinsi Aceh, dan dipertontonkan dihadapan orang ramai.

    Eksekusi cambuk terhadap R dilaksanakan oleh Satpol PP dan WH bersama Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Langsa, pada Jum’at 2 Agustus 2024 sore.

    Hal tersebut agar dapat memberikan efek jera terhadap pelaku, dan bahkan bagi orang lain yang melakukan pelanggaran syariat islam. R dicambuk sebanyak 15 kali oleh Algojo.

    BACA JUGA: Buat Resah Masyarakat, Satreskrim Polres Langsa Aceh Tangkap Seorang Pelaku Bandar Togel

    BACA JUGA: Marak Perjudian, Terduga Bandar Judi Togel Ditangkap Polisi Di Langsa Aceh

    “Hanya R saja yang di eksekusi cambuk,” kata Sekretaris Satpol PP dan WH Kota Langsa, Nazaruddin, kepada wartawan.

    Nazaruddin mengatakan R dinyatakan telah melanggar ketentuan hukum Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, karena menjadi juru tulis togel atau toto gelap di Kota Langsa.

    Eksekusi cambuk terhadap R itu telah diputuskan oleh Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa, dengan amar putusan menjalani Uqubat Ta’zir berupa cambuk sebanyak 15 kali dimuka umum.

    Namun, dengan ketetapan bahwa lamanya terdakwa ditahan akan dikurangi seluruhnya dari Uqubat Ta’zir yang dijatuhkan, sehingga menjadi 11 kali cambuk dimuka umum.

    “Ini pertama kali kita laksanakan hukuman cambuk di tahun 2024, semoga ini menjadi pertama dan terakhir,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, togel adalah permainan tebak angka dengan taruhan yang bervariasi dari pemain yang menebak angka. Taruhan dapat berupa kombinasi angka yang berbeda, seperti dua digit, tiga digit, atau empat digit.

    Kemudian juru tulis mencatat angka-angka yang dipertaruhkan oleh pemain beserta jumlah taruhannya. Pemain yang berhasil menebak angka, akan mendapat uang yang dipertaruhkan oleh seluruh pemain.

    Dalam konteks Syariah, togel termasuk sebuah permainan judi karena melibatkan taruhan pada hasil yang tidak pasti atau acak, di mana hasilnya bergantung pada keberuntungan, bukan keterampilan.***

    Berita Langsa Cambuk Judi Qanun Aceh togel
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.