Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Pemerintah Hapus Sunat Perempuan dalam PP Kesehatan
    Nasional

    Pemerintah Hapus Sunat Perempuan dalam PP Kesehatan

    RedaksiAugust 5, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Pemerintah menghapus praktik sunat perempuan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    Penghapusan praktik sunat perempuan merupakan bagian dari upaya kesehatan sistem reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah.

    “Menghapus praktik sunat perempuan,” berikut tertulis dalam pasal 102 huruf a PP Nomor 28 Tahun 2024, dikutip Kompas.com dari salinannya, Selasa (30/7/2024).

    Baca Juga: Caleg Cantik dan Baliho “Mamah Semok” Menjual Sensualitas Perempuan? Ini Kampanye di Tengah Politik yang Sakit

    Baca Juga: Kembali Ingin Menikah, Perempuan Ini Usir Ibu Angkatnya Dari Rumah

    Selain itu, pemerintah meminta agar balita maupun anak prasekolah diedukasi agar mengetahui organ reproduksinya.

    Lalu, diedukasi mengenai perbedaan organ reproduksi laki-laki dan perempuan serta diedukasi untuk menolak sentuhan terhadap organ reproduksi dan bagian tubuh yang dilarang untuk disentuh.

    Begitu pula diedukasi untuk mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat. 

    “Mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat pada organ reproduksi; dan memberikan pelayanan klinis medis pada kondisi tertentu,” tulis Pasal 102 huruf e dan f.

    Baca Juga: Tiga Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Aceh Timur Dilimpahkan ke JPU

    Baca Juga: Perkembangan Teknologi Faktor Penyebab Tingginya Pelecehan Seksual di Aceh Timur

    Kementerian Kesehatan pernah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 tahun 2014 tentang pencabutan Permenkes Nomor 1636/MENKES/PER/XII/2010 tentang Sunat Perempuan

    Aturan tersebut dicabut pada 6 Februari 2014 karena dinilai memberikan opsi bahwa sunat perempuan diperbolehkan.

    Dalam aturan baru tahun 2014, Kemenkes memberi mandat kepada Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syarak menerbitkan pedoman penyelenggaraan sunat perempuan yang menjamin keselamatan dan kesehatan perempuan yang disunat.

    Sekaligus, tidak melakukan mutilasi alat kelamin perempuan. Namun, aturan itu pun tidak membahas terkait penghapusan sunat bagi perempuan.

    Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Pemerintah Hapus Sunat Perempuan dalam PP Kesehatan“.

    PP Kesehatan Sunat Perempuan
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.