Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Ortu di Langsa Ini Nekat Pasok Sabu ke Lapas Untuk Anak
    Kota Langsa

    Ortu di Langsa Ini Nekat Pasok Sabu ke Lapas Untuk Anak

    RedaksiFebruary 10, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NUN (46) warga Gampong Seulalah, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Lapas kelas II B Langsa untuk diberikan kepada Narapida berinisal CA yang merupakan anak kandungnya.

    Kasat Narkoba, Iptu Imam Aziz Rachmat pada Kamis 10 Februari 2022 mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa 8 Februari 2022.

    “Saat petugas sedang melaksanakan piket di ruang Fortir dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung Lapas ditemukan enam paket yang diduga sabu di dalam saku celana jeans NAN,” ujarnya.

    Kemudian, petugas Lapas menghubungi anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui sabu tersebut dibeli dari laki-laki berinisial A (DPO) seharga Rp 3 juta dengan tujuan diedarkan kepada sesama napi di Lapas Klas II B Langsa.

    Selanjutnya petugas mengamankan kembali tiga orang berstatus sebagai napi yakni CA (29) MUK (35) dan CLW (32) bersama tiga unit Handphone dari masing-masing tersangka

    “Keempat tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan A (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa,” tandas Kasatnarkoba.

    Bersama tersangka diamankan barang barang bukti berupa enam paket sabu seberat 5,10 gram, celana jeans warna biru dongker, empat Handphone, 1 Sepeda Motor Yamaha Mio warna merah No Pol BL 5442 FY.

    Info Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.