Close Menu
    info terkini

    Bupati Al-Farlaky Santuni Anak Yatim di Blang Nie, Lanjut Tinjau Huntara

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > KIP Batasi Dana kampanye Aceh Timur 26 Miliar
    Aceh Timur

    KIP Batasi Dana kampanye Aceh Timur 26 Miliar

    zakariaSeptember 27, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur telah menetapkan pagu dana sebesar Rp 26.732.978.750 (sekitar Rp 26 miliar) untuk penggunaan dana kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Keputusan ini diambil melalui rapat yang melibatkan empat pasangan calon (paslon) di KIP Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Timur.

    M Riza, dari Divisi Teknis KIP Aceh Timur, menjelaskan bahwa keputusan pembatasan dana kampanye mengacu pada Pasal 19 Peraturan KPU No 14 Tahun 2024 tentang pendanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota bagi peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

    Baca Juga: KIP Tetapkan Nomor Urut Empat Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur

    “Kami sepakat bahwa dana kampanye untuk Pilkada Aceh Timur maksimal sebesar Rp 26 miliar,” kata Riza.

    Seluruh paslon telah melaporkan penggunaan dana kampanye melalui aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (Sikadeka), dengan batas akhir pelaporan pada Rabu, 24 September 2024.

    Dana yang dilaporkan akan diperiksa di kemudian hari oleh auditor independen dari kantor akuntan publik.

    Baca Juga: KIP Aceh Timur Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 298.425 Ribu Jiwa

    Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dana pemilu serta memastikan bahwa dana tersebut tidak berasal dari sumber yang melanggar peraturan.

    “Pemeriksaan oleh akuntan publik bertujuan untuk memastikan bahwa aliran dana pemilu jelas dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

    “Transparansi dan akuntabilitas dalam pendanaan pemilu sangat penting untuk menjaga integritas proses pemilu,” tambah Riza.

    Baca Juga: Melawan Tirani Pragmatisme: Ulama Sebagai Pertahanan Politik Aceh yang Terancam

    Lebih lanjut, aturan mengenai dana kampanye juga diatur dalam Pasal 24 PKPU No. 14 Tahun 2024 yang mengatur kewajiban peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye secara rinci.

    Pemeriksaan dana kampanye juga bertujuan untuk menghindari terjadinya politik uang dan memastikan dana yang digunakan dalam kampanye pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Dengan adanya penetapan batasan dana kampanye ini, diharapkan semua paslon mematuhi aturan yang ada dan melakukan kampanye pemilu yang bersih, jujur, dan transparan.

    KIP Aceh Timur Pendanaan Pemilu Pilkada 2024
    Demo
    Demo
    Highlights

    Bupati Al-Farlaky Santuni Anak Yatim di Blang Nie, Lanjut Tinjau Huntara

    zakariaMarch 3, 2026

    #Bawa Sembako untuk Penghuni Huntara Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Suasana haru menyelimuti lokasi hunian…

    Pansus HGU DPRK Aceh Timur Dibentuk untuk Cari Solusi Konflik Agraria yang Berkeadilan

    March 3, 2026

    BERBAGI BERKAH DI TENGAH MUSIBAH: Sahabat Yatim Darul Aman Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Aceh Timur

    March 3, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Sebut Karakter Gempa dan Banjir Berbeda, Bupati Aceh Timur Protes 3.500 Rumah Dinyatakan TMS

    February 27, 2026

    Menara Telekomunikasi di Aceh Timur Berbahaya, Warga Minta Pengecekan

    February 26, 2026

    Nurdin M Taleb, Keusyik Keude Keumuneng Idi Tunong, Apresiasi Kunjungan Haji Ruslan Daud

    February 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Bupati Al-Farlaky Santuni Anak Yatim di Blang Nie, Lanjut Tinjau Huntara

    March 3, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026713
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.