Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kabupaten Aceh Timur menerima alokasi dana otonomi khusus (Otsus) tertinggi di Aceh untuk tahun anggaran 2024.
Dari total dana Otsus sebesar Rp3,3 triliun, Aceh Timur menerima Rp56,1 miliar atau tepatnya Rp56.135.157.
Baca Juga: Prima Aceh : Butuh Dana Otsus Berapa lagi Untuk Bisa Memberikan Kemakmuran Rakyat Aceh ?
Menurut data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) yang diperoleh pada Rabu (30/10/2024), Kabupaten Aceh Utara berada di posisi kedua dengan alokasi Rp55,6 miliar atau Rp55.675.474.
Diharapkan, alokasi dana otsus ini dapat mendorong pembangunan di masing-masing daerah, terutama dalam bidang infrastruktur, pendidikan, dan sektor ekonomi unggulan.
Berikut rincian alokasi dana otsus untuk kabupaten dan kota lainnya di Aceh pada 2024:
Baca Juga: Suhendri dan Lima Orang Lainnya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp15,7 Miliar di Aceh Timur
Baca Juga: Mantan Bupati Aceh Tamiang Divonis Bebas Lantaran Tidak Terbukti Korupsi
Kabupaten Aceh Barat: Rp41,06 miliar Kabupaten Aceh Besar: Rp49,5 miliar Kabupaten Aceh Selatan: Rp45,57 miliar Kabupaten Aceh Singkil: Rp36,28 miliar Kabupaten Aceh Tengah: Rp46,42 miliar Kabupaten Aceh Tenggara: Rp45,5 miliar Kabupaten Bireuen: Rp47,96 miliar Kabupaten Pidie: Rp50,38 miliar
Kabupaten Simeulue: Rp34,88 miliar Kota Banda Aceh: Rp55,41 miliar Kota Sabang: Rp39,2 miliar kota Langsa: Rp34,26 miliar Kota Lhokseumawe: Rp47,87 miliar Kabupaten Gayo Lues: Rp34,57 miliar Kabupaten Aceh Barat Daya: Rp36,81 miliar Kabupaten Aceh Jaya: Rp40,91 miliar Kabupaten Nagan Raya: Rp41,93 miliar kabupaten Aceh Tamiang: Rp48,43 miliar Kabupaten Bener Meriah: Rp43,12 miliar Kabupaten Pidie Jaya: Rp33,04 miliar Kabupaten Subulussalam: Rp33,04 miliar.