Close Menu
    info terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > YAKATA Minta Panwaslih Tertibkan APK Merusak Lingkungan
    Humaniora

    YAKATA Minta Panwaslih Tertibkan APK Merusak Lingkungan

    RedaksiOctober 31, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Ketua Yakata Aceh Timur, Zamzami Ali
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Alat Peraga Kampanye (APK) milik Calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh serta Calon Bupati-Calon Wakil Bupati Aceh Timur ditemukan terpasang di pohon-pohon di sepanjang lintas timur Sumatera atau Jalan Banda Aceh-Medan.

    Ketua Pengurus Yayasan Konservasi Alam Timur Aceh (YAKATA), Zamzami Ali mengatakan, selain melanggar aturan, pemasangan APK di pepohonan juga berpotensi merusak lingkungan. Pihaknya pun sudah menyurati Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat pada Selasa (29/10) kemarin.

    Demo

    Baca Juga: Hadiah Rp5 Juta Untuk Pelapor Perusakan APK Bustami-Fadhil

    Baca Juga: Janji Bustami Jika Terpilih, Siapkan Program Sejahterakan Guru Ngaji dan Santri

    APK itu, kata Zamzami, dipasang dengan cara dipaku di pohon atau dikenal dengan istilah ‘Tree Spiking’ atau penusukan pohon dengan cara menancapkan batang logam, paku, atau bahan lainnya ke dalam batang pohon.

    Cara kampanye yang tidak sehat ini ditemukan hampir merata mulai dari wilayah Madat yang berbatasan dengan Aceh Utara, hingga ke timur atau wilayah Birem Bayeun yang berbatasan dengan Kota Langsa.

    “Pohon juga makhluk hidup yang harus dilindungi kehidupannya karena sangat bermanfaat bagi manusia, seperti menjadi sumber oksigen dan menyerap emisi yang berbahaya bagi manusia, seperti karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor dan pabrik,” kata Zamzami Ali, Kamis (31/10).

    Baca Juga: Pembangunan Pelayanan Dasar Daerah Pedalaman Program Prioritas Dandy-Abati

    Baca Juga: Baliho Dirusak OTK, Calon Bupati Aceh Timur Firman Dandy dan Abati Ajak Pendukung Tetap Tenang

    Ditambahkan, tindakan ini sangat berbahaya lantaran dapat mengganggu pertumbuhan pohon, karena bahan yang berkarat dapat menyebabkan kerusakan sehingga pohon akan mudah keropos, tumbang dan mati.

    “Kasian juga jika pohon itu mati dan tumbang, lalu menimpa kendaraan yang sedang melintas atau roboh ke rumah warga yang berpotensi menimbulkan kerugian serta korban jiwa,” jelasnya.

    Baliho Calon Bupati Aceh Timur Pemasangan APK
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    zakariaMay 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan…

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026

    Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.