Infoacehtimur.com, Aceh – Asisten III Sekretariat Daerah Banda Aceh, Faisal, mengatakan pelanggaran syariat islam di Banda Aceh didominasi oleh mahasiswi.
Hal tersebut disampaikan Faisal saat menerima sejumlah pumuda yang mengatasnamakan Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) usai melakukan aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Banda Aceh, Kamis, 14 November 2024.
Faisal mengungkapkan bahwa delapan puluh persen pelanggar syariat Islam yang terjaring merupakan mahasiswi dan mahasiswa. Karenanya, perlu kolaborasi untuk penegakan syariat Islam lebih baik di Banda Aceh.
Baca Juga: Pasangan Pelanggar Syariat Islam asal Aceh Timur Dicambuk Sebanyak 22 Kali
Baca Juga: Langgar Syariat Islam, Empat Pria di Kota Langsa Dicambuk
Pemko Banda Aceh, kata Faisal, telah berencana menjalin kerja sama dengan seluruh Universitas di Banda Aceh untuk melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi terkait etika dan ketertiban di masyarakat.
“Maka seperti yang saya sepakatkan tadi kepada mahasiswa ini, agar bekerja sama dengan pemerintah, kami juga butuh dukungan. Kita tidak bisa bekerja sendiri tentunya,” kata Faisal.
Menurut Faisal penanganan masalah penegakkan syariat islam memerlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Sekarang ini, kata dia, setiap hari personel Satpol PP melakukan patroli di titik-titik yang dianggap rawan, namun masih juga ditemukan pelanggaran.
Menurut Faisal, banyak mahasiswa yang terjaring razia syariat islam karena terlalu bebas dan tanpa pengawasan orang tua, khususnya anak kos. “Faktornya kesusahan biaya hidup dan memenuhi gaya hidup,” ungkap Faisal.
Baca Juga: Seorang Anggota WH di Aceh Timur Ditikam Pelaku Pelanggar Syariat
Baca Juga: Tak Indahkan Syariat Islam, Satpol PP dan Masyarakat Bongkar Satu Reg di Aceh Timur
Personel Satpol-PP, kata Faisal, tetap melakukan patroli setiap hari, baik di kawasan-kawasan yang telah ditargetkan, maupun darah lainnya. Intinya, kata Faisal, jika ada informasi dari masyarakat, maka segera direspon dengan tepat dan cepat.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Wali Kota Banda Aceh, Kamis, 14 November 2024.
Mereka mendesak Pj Wali Kota untuk mencabut izin hotel yang menerima pasangan non muhrim, sehingga mereka bebas berbuat maksiat.