Close Menu
    info terkini

    Ratusan Warga Lingkar Tambang PT Medco Gelar Aksi Protes

    November 4, 2025

    Abrasi Pantai Pelangi, Pemerintah Rencanakan Pemasangan Batu Pemecah Ombak

    November 4, 2025

    Perpustakaan di Era AI Menjadi Pusat Literasi AI atau Korban Automasi

    November 4, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Satlantas Polres Aceh Timur dan Aceh Utara Tilang Truk Yang Membawa Muatan Lebihi Kapasitas
    Aceh

    Satlantas Polres Aceh Timur dan Aceh Utara Tilang Truk Yang Membawa Muatan Lebihi Kapasitas

    RedaksiFebruary 15, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Tilang manua
    Truk bermuatan melebihi batas ketentuan yang melintas di wilayah Kabupaten Aceh Utara itu dihadang dan langsung ditilang oleh pihak kepolisian pada Selasa 15 Februari 2022.
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Aceh | Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, personel Satlantas Polres Aceh Utara menindak tegas kendaraan truk Over Dimensi dan Over Load (ODOL).

    Truk bermuatan melebihi batas ketentuan yang melintas di wilayah Kabupaten Aceh Utara itu dihadang dan langsung ditilang oleh pihak kepolisian pada Selasa 15 Februari 2022.

    SATLANTAS POLRES ACEH TIMUR LAKUKAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN ODOL (Over Dimension Over Loading)

    Selain penindakan terhadap kendaraan ODOL juga menyasar kendaraan pick up muat orang karena dianggap berbahaya bagi pengguna jalan lainnya dan menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.

    “ODOL melanggar aturan lalu lintas juga membahayakan keselamatan karena beresiko kecelakaan yang fatal apabila dikendarai dengan kecepatan tinggi,“ jelas Kasat Lantas AKP Adek Taufik.

    Penindakan dilakukan di sepanjang jalan raya Medan-Banda Aceh di wilayah hukum Polres Aceh Utara, untuk kendaraan truk ODOL diberikan tindakan tegas berupa tilang.

    “Kami melakukan penindakan tilang dan mengamankan barang bukti satu SIM B1 milik sopir truk,” ungkapnya.

    “Selain menindak kendaraan ODOL, jajaran Satlantas Polres Aceh Utara juga memberikan edukasi kepada para sopir agar tertib berlalu lintas dan mengajak untuk disiplin protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya***

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur Polres Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Ratusan Warga Lingkar Tambang PT Medco Gelar Aksi Protes

    zakariaNovember 4, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Ratusan warga dari Kecamatan Julok dan Indra Makmur, Aceh Timur, melakukan…

    Abrasi Pantai Pelangi, Pemerintah Rencanakan Pemasangan Batu Pemecah Ombak

    November 4, 2025

    Perpustakaan di Era AI Menjadi Pusat Literasi AI atau Korban Automasi

    November 4, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Maxim Idi Rayeuk Aktif Beroperasi: Simak Tersedia Layanan Apa Saja dan Cara Pesan

    October 31, 2025

    Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya

    October 30, 2025

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Ratusan Warga Lingkar Tambang PT Medco Gelar Aksi Protes

    November 4, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,525
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.